Tok! Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028

Perry Warjiyo resmi diangkat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Hal itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Gubernur Bank Indonesia dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Tok! Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028. ©2023 Merdeka.com

Perry Warjiyo resmi diangkat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Hal itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Gubernur Bank Indonesia dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, Komisi XI DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Proper test terhadap calon Gubernur Bank Indonesia pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023, dan dilanjutkan dengan rapat internal dengan agenda pengambilan keputusan terkait calon gubernur Bank Indonesia.

"Setelah mendengarkan masukan saran dan pendapat dari seluruh fraksi rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi menyetujui saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028," kata Amir dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/3).

Pengambilan keputusan tersebut, berdasarkan ketentuan pasal 41 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indoensia sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau P2SK pada sektor keuangan.

Dalam undang-undang P2SK dinyatakan Gubernur, Deputi Gubernur senior dan Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh presiden dengan persetujuan dewan perwakilan rakyat. Berdasarkan ketentuan tersebut Presiden republik Indonesia telah menyampaikan surat pada tanggal 22 Februari 2023 perihal calon gubernur Bank Indonesia.

"Presiden telah mengusulkan saudara Perry Warjiyo untuk mendapatkan persetujuan DPR yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 24 Mei 2023 berdasarkan penegasan dari rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada tanggal 16 Maret 2023," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani pun mengucapkan selamat kepada Perry Warjiyo, diharapkan bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional, berintegritas dan amanah.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi