Kekayaan Rafael Alun Rp56,1 Miliar Dianggap Tidak Wajar, Begini Respons Kemenkeu

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo mengatakan, Kementerian Keuangan tetap memerlukan pendalaman untuk menyelidiki kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Kekayaan Rafael Alun Rp56,1 Miliar Dianggap Tidak Wajar, Begini Respons Kemenkeu
Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo. ©2023 Merdeka.com

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait kepemilikan harta Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tidak wajar oleh masyarakat. Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), tercatat harta Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario Dandy tersebut mencapai Rp56,1 miliar.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo mengatakan, Kementerian Keuangan tetap memerlukan pendalaman untuk menyelidiki kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

"Kalau saya kembali pada pernyataan pak Pahala Nainggolan, beliau mengatakan persoalannya itu bukan besar atau kecil (harta), tetapi profile," ujarnya di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Sebab, kekayaan yang diperoleh seseorang tidak hanya diperoleh dari gaji yang dimiliki. Namun, juga bisa berasal dari hibah maupun warisan yang diperlukan pendalaman lebih lanjut.

"Maka harus didalami, karena bisa jadi seseorang itu mendapat warisan, hibah atau punya bisnis. Ini kan yang perlu di dalami," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menelusuri harta kekayaan pejabat DJP yang anaknya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ini setelah masyarakat menyoroti besarnya kekayaan pejabat pajak yang bernama Rafael Alun Trisambodo, hingga Rp 56,1 miliar. Padahal, jabatannya adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Selain itu, tidak terdapat Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo di Jakarta, Kamis (23/2).

Mengutip laman e-lkhpn KPK, harta kekayaan Rafael Alun Triasambodo mencapai Rp56,1 Miliar yang kebanyakan terbagi atas tanah dan bangunan bernilai Rp51,9 miliar. Properti tersebut berjumlah 11 dan tersebar di Jakarta, Sleman, sampai Manado.

Transportasi milik Rafael Alun Trisambodo hanya berjumlah dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta.

Namun berdasarkan laporan atas peristiwa yang menimpa anaknya, tidak ada kendaraan jenis Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan tercantum di laporan.

Rekomendasi