Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah dibuka. Registrasi mulai pada 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023.
Melansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pendaftaran KIP Kuliah memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email.
Jika anda berminat untuk mendaftar KIP Kuliah, Anda harus memastikan NISN, NPSN dan Nik sudah valid dan sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berikut persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2023:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Advertisement
Berikut cara mendaftar KIP Kuliah:
1. Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email anda
3. Lakukan Validasi NIK, NISN, NPSN dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
4. Apabila proses validasi berhasil, anda akan dikirimkan nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang sudah anda cantumkan
5. Pilih jalur seleksi yang hendak anda ikuti, seperti SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN dan Mandiri.
6. Jika semua alur sudah diselesaikan, maka tinggal tunggu proses sinkronisasi yang dilakukan dengan skema host to host.