Urus Izin di OSS Bebas Pungli, Menteri Bahlil: Kalau Ada Segera Lapor

Bahlil ingin wajah Indonesia dalam pengurusan izin berubah. Oleh karena itu pemerintah melahirkan OSS sebagai instrumen pengurusan izin yang terdigitalisasi dan lebih transparan. Termasuk memangkas biaya-biaya yang tak perlu alias pungli.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Urus Izin di OSS Bebas Pungli, Menteri Bahlil: Kalau Ada Segera Lapor
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada gerakan tambahan dan pungutan liar dalam proses perizinan pada sistem online single submission (OSS). Bahlil meminta masyarakat melaporkan jika menemukan pihak yang mengatasnamakan Kementerian Investasi dalam pengurusan perizinan.

"Kami dalam melakukan pelayanan tidak ada pungutan apapun dan tidak ada gerakan tambahan. Kalau ada, laporkan ke kami agar persepsi di publik baik-baik saja," kata Bahlil dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Investasi, Jakarta, Kamis (16/2).

Bahlil ingin wajah Indonesia dalam pengurusan izin berubah. Oleh karena itu pemerintah melahirkan OSS sebagai instrumen pengurusan izin yang terdigitalisasi dan lebih transparan. Termasuk memangkas biaya-biaya yang tak perlu alias pungli.

"OSS ini memangkas biaya ekonomi yang tidak diperlukan," ungkap Bahlil.

Dia menegaskan, kebijakan OSS ini sejalan dengan berbagai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta pemerintah memberikan kemudahan perizinan bagi para pelaku usaha. Selain itu, Bahlil mengatakan Presiden selalu mendukung penindakan hukum pada penyelenggaraan negara dan perusahaan yang berbuat curang.

"Kami selalu bekerja berdasarkan aturan, tidak ada biaya tambahan selain dari biaya yang telah diatur dalam undang-undang," kata dia.

Untuk itu, jika masyarakat mengetahui atau menemukan upaya pungli yang dilakukan oleh petugas, Bahlil minta segera dilaporkan. Agar segera ditindak oleh pihaknya atau yang berwenang.

"Kalau ada yang dengar, lapor ke kami. Tidak ada bagian dalam aturan kami yang melakukan itu," tukasnya.

Rekomendasi