Ingat, Penyaluran BSU Senilai Rp600.000 Berakhir Besok

Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan Penyaluran Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2022 senilai Rp 600.000 akan berakhir Selasa (20/12) besok. Bagi buruh/pekerja yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU diimbau aktif mengecek kanal calon penerima yang telah disiapkan.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Ingat, Penyaluran BSU Senilai Rp600.000 Berakhir Besok
Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan Penyaluran Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2022 senilai Rp 600.000 akan berakhir Selasa (20/12) besok. Bagi buruh/pekerja yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU diimbau aktif mengecek kanal calon penerima yang telah disiapkan.

"Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia memperkuat sinergi dalam rangka menggenjot sisa penyaluran BSU 2022, sebelum batas waktu akhir penyaluran BSU sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi dalam keterangannya di Jakarta, ditulis Senin (19/12).

Anwar mengatakan, per 5 Desember 2022 BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima. Dari jumlah tersebut penyaluran lewat PT Pos Indonesia telah sukses tersalur kepada 2,7 juta penerima sedangkan sisanya telah terlebih dahulu disalurkan melalui mekanisme transfer rekening bank Himbara.

"Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima," jelas Anwar.

Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

Anwar menegaskan apabila terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja/buruh.

"Artinya semua bekerja keras agar manfaat BSU ini dapat betul-betul dirasakan oleh pekerja/buruh" terang Anwar.

Oleh sebab itu, Anwar pun kembali mengimbau para pekerja/buruh yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat aktif mengecek kanal yang telah disiapkan.

"Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah nya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos, di samping PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU," ucap Anwar.

Rekomendasi