Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, 65 persen dari pengelolaan dana pensiun (dapen) di BUMN yang perlu perhatian khusus. Dia tak ingin ada kasus-kasus serupa Jiwasraya maupun Asabri di pengelolaan dapen BUMN lainnya.
"Nah ini yang menjadi concern, jangan sampai Komisi VI mendorong yang namanya pembukaan kasus-kasus daripada Asabri dan Jiwasraya, tetapi di dana pensiun BUMN kita tidak sempat merapaikan," tutur Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/12).
Menurutnya, pengelolaan dapen BUMN saat ini diserahkan pada masing-masing perusahaan. Menurut temuannya, hanya ada 35 persen pengelolaan dapen BUMN dalam kondisi sehat.
Untuk itu, dia menginginkan adanya perbaikan, termasuk dalam hal pemanfaatan aset milik perusahaan pelat merah. Salah satu caranya dengan pengelolaan dapen secara profesional.
"Yang kita inginkan bahwa para pensiunan ini mendapat kepastian tetapi pengelolaannya harus profesional. Karena kembali sama kasusnya sengan Jiwasraya-Asabri adalah penempatan investasi yang tentu ini tak punya standar sehingga bisa terjadi, masih bilang bisa, kita gak boleh menduga-duga, bisa terjadi tentu penyelewengan," bebernya.
Untuk mengantisipasi hal itu, dia mengaku sudah memanggil jajaran direksi di seluruh BUMN. Salah satunya menegaskan langkah yang akan diambil jika ditemukan kasus serupa Jiwasraya-Asabri.
"Karena ini total potensi yang luar biasa, dan mumpung kita punya waktu untuk oenyelesaian, benchmarking yang ada di Jiwasraya Asabri ataupun ini yang ktia lajukan nmbenchmarking yang sudah kita lakukan dengan Singapura dan juga Kanada," imbuhnya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com