Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan alokasi anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng curah sebesar Rp 7,5 triliun. Mengingat harga CPO dan nilai keekonomian minyak goreng terus merangkak naik di tengah kenaikan harga komoditas global.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, penganggaran BLT minyak goreng tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, program ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Alasannya, BLT minyak goreng curah ditujukan untuk masyarakat miskin. Sementara minyak goreng juga dibutuhkan para pelaku usaha mikro, khususnya yang menggunakan minyak goreng sebagai bahan bakunya.
"BLT tidak bisa menyelesaikan masalah mahalnya harga minyak goreng dan berisiko timbulkan kecemburuan masyarakat dan pelaku usaha," tutur Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (21/5).
Dia menjelaskan masyarakat kelas menengah dan rentan juga menggunakan minyak goreng untuk kebutuhan sehari-hari. Setidaknya ada 115 juta orang di luar masyarakat miskin yang juga berhak mendapatkan BLT minyak goreng.
"Kelas menengah rentan ada 115 juta orang dimana mereka juga berhak mendapat BLT sebagai kompensasi mahalnya harga minyak goreng," kata Bhima.
Tak hanya itu ada juga puluhan juta pengusaha mikro maupun UMKM di bidang makanan. Seharusnya mereka juga berhak mendapatkan subsidi yang sama.
Padahal, menurut Bhima para pelau usaha yang bergerak di sektor makan-minum juga layak mendapatkan bantuan subsidi. Sebab mereka juga terdampak dari kenaikan harga dan langkanya minyak goreng di pasaran.
"Apakah mereka semua mendapat BLT minyak goreng? Kan tidak. Padahal semua pelaku disektor mamin yang bahan bakunya migor terdampak," kata dia.
Advertisement
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana menambah anggaran bantuan sosial sebesar Rp 18,6 triliun. Sehingga anggaran untuk perlindungan sosial dalam APBN menjadi Rp 431,5 triliun.
Dalam rincian anggaran perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan dana untuk BLT minyak goreng sebesar Rp 7,5 triliun. Penebalan dana bantuan sosial ini dilakukan kepada sejumlah program pemerintah.
Mulai dari PKH menjadi Rp 28,7 triliun, Kartu Sembako Rp 45,1 triliun, Kartu Prakerja Rp 11,0 triliun, BLT Desa Rp 28,8 triliun untuk dan PBI JKN Rp 46,5 triliun. Sementara untuk perluasan perlindungan masyarakat pada tahun berjalan yakni Rp 9 triliun untuk Kartu Prakerja, Rp 9 triliun untuk bantuan pendidikan, Rp 1,7 triliun untuk Bantuan PKL, Warung dan Nelayan.