Menko Luhut Bongkar Berbagai Motif Kecurangan di Sektor Minerba

Menko Luhut menyampaikan, saat ini masih terdapat berbagai anomali dan irregularities dari data mentah yang masuk dari berbagai Kementerian/Lembaga yang sebelumnya belum terintegrasi.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Menko Luhut Bongkar Berbagai Motif Kecurangan di Sektor Minerba
Luhut Panjaitan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Pemerintah secara resmi meluncurkan satu portal Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) serta Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) pada Selasa (8/3).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, penerapan SIMBARA untukmemutus aksi kecurangan yang masih banyak terjadi di sektor usaha mineral dan batu bara (Minerba).

Antara lain dengan merekaya Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) yang merupakan data pokok yang akan digunakan sebagai alat verifikasi dalam memberikan izin ekspor mulai dari penerbitan Laporan Surveyor, penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Menko Luhut menyampaikan, saat ini masih terdapat berbagai anomali dan irregularities dari data mentah yang masuk dari berbagai Kementerian/Lembaga yang sebelumnya belum terintegrasi. Irregularities di antaranya ada dugaan penggunaan NTPN yang tidak semestinya, NTPN diisi tetapi tidak valid, NTPN diisi dari jenis NTPN final (pelunasan), NTPN tidak diisi dan NTPN valid tetapi salah format.

"Saya minta tim teknis untuk segera menindaklanjuti analisis data dan perbaikan serta penegasan konsekuensi jika dipastikan irregularities tersebut ada kecurangan," tegasnya.

Dia menambahkan, pengembangan SIMBARA juga telah mengidentifikasi celah-celah rawan korupsi dan sekaligus menutupnya dengan berbagai mekanisme baru. Penerapan SIMBARA juga berbanding lurus dengan upaya penguatan pengawasan, sehingga penegakan hukum atas berbagai kewajiban pelaku usaha akan secara langsung berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara.

"Dari sisi Pemerintah, manfaat SIMBARA akan mewujudkan efektivitas pengawasan, rekon data akurat, tata kelola yang baik, sehingga terciptanya ultimate goal efisiensi dan efektivitas pelayanan dengan penerapan Single Input," jelasnya.

Diterapkan untuk Perizinan Penjualan Batu Bara

Kesuksesan integrasi SIMBARA saat ini baru diterapkan bagi perizinan penjualan batubara baik ekspor maupun domestik, ke depannya juga perlu diterapkan bagi komoditi mineral lainnya seperti nikel dan bauksit.

"Saya minta permulaan sejarah baik ini dituntaskan sampai semua penyesuaian regulasi, proses bisnis, dan perubahan manajemen serta penguatan instansi dapat diselesaikan dengan baik. Saya juga meminta kepada Kepala KPK dan tim Stranas Pencegahan Korupsi untuk terus mengawal dan memberikan supervisi atas pengelolaan SDA di Indonesia,” kata Menko Luhut.

Menko Luhut juga sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah berperan dalam kelancaran pelaksanaan launching ini untuk kemajuan bangsa Indonesia.

"Dengan terselesaikannya Integrasi SIMBARA dengan sukses ini, tentunya melalui dukungan dari semua pihak. Semoga upaya kita bersama ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi penatakelolaan mineral dan batubara nasional, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi Pendapatan Negara dan bagi Kesejahteraan Rakyat," tutupnya.

Rekomendasi