Harga gas LPG 12 Kilogram (Kg) mengalami kenaikan harga. Pantauan merdeka.com, di tingkat pengecer kenaikan mencapai Rp170.000 hingga Rp180.000 per tabung tergantung wilayah. Di Bekasi misalnya, kenaikan bright gas 12 Kg, mencapai Rp175.000.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, alasan kenaikan harga gas non subsidi tersebut. Menurutnya, Pertamina menyesuaikan harga LPG non subsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.
"Di mana pada November 2021 mencapai USD 847 per metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021," kata Irto kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (4/1).
Advertisement
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan selain kenaikan harga gas CP Aramco, penyebab lain kenaikan harga gas non subsidi adalah depresiasi nilai tukar. Di mana, sejak 2017 depresiasi nilai tukar cukup dalam.
"Sejak 2017 tidak pernah ada kenaikan harga LPG NPSO. Padahal, harga CP Aramco sudah mengalami kenaikan 78 persen dari sejak harga 2017. Selain itu, sepanjang 2017 sampai sekarang mata uang rupiah kita terdepresiasi cukup dalam terhadap dollar AS," katanya kepada merdeka.com.
Adapun Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran. Untuk informasi selanjutnya, masyarakat dapat menghubungi Pertamina call center 135.