Pemerintah Kantongi Utang Debitur dan Obligor BLBI Rp110,7 Miliar

Pemerintah telah menerima dana penagihan utang dari para debitur dan obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998 sebesar Rp 2,4 miliar dan USD 7,6 juta. Dana tersebut saat ini telah disetorkan Satgas Penanganan Hak tagih Negara BLBI kepada kas negara.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Pemerintah Kantongi Utang Debitur dan Obligor BLBI Rp110,7 Miliar
Mahfud MD. ©2021 Dok. Polhukam

Pemerintah telah menerima dana penagihan utang dari para debitur dan obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998 sebesar Rp 2,4 miliar dan USD 7,6 juta. Dana tersebut saat ini telah disetorkan Satgas Penanganan Hak tagih Negara BLBI kepada kas negara.

Jika ditotal, Satgas BLBI telah menguasai aset kredit senilai Rp110,7 miliar.

"Dana yang disetor ke kas negara saat ini Rp 2.454.974.593,50 dan USD 7.637.638,92," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (27/10).

Satgas BLBI juga telah melakukan pemblokiran tanah sebanyak 339 aset jaminan. Pemblokiran saham juga dilakukan kepada 24 perusahaan. Aset properti juga dilakukan pemblokiran sebanyak 59 sertifikat tanah di berbagai daerah.

Ditemukan juga balik nama atas nama pemerintah terhadap 335 sertifikat dan perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi. Mahfud menyebut pemblokiran ini diluar yang telah diumumkan pemerintah sebelumnya.

"Ini belum termasuk penguasaan fisik yang sudah diumumkan sebelumnya," kata dia.

Dia melanjutkan, Satgas BLBI telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5,32 juta meter persegi. Aset tanah tersebut berada di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor.

"Pemerintah melakukan penguasaan fisik untuk 97 bidang tanah seluas 5.320.148 meter persegi di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor," kata dia.

Kepada aset-aset yang telah disita, Pemerintah telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada 7 kementerian lembaga, yakni BNN, BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS. Nilai aset yang dilakukan PSP tersebut mencapai Rp 791,71 miliar.

Mahfud menambahkan, Pemerintah melakukan hibah aset properti BLBI kepada Pemkot Kota Bogor senilai Rp 345,73 miliar.

Rekomendasi