Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat menyatakan, nilai Transaksi SMS/Mobile Banking mengalami peningkatan hingga lebih dari 300 persen pada periode 2016 hingga Agustus 2021.
"Di mana Transaksi SMS/Mobile Banking meningkat dari Rp1.159Triliun di tahun 2016 menjadi Rp4.684 Triliun di Agustus 2021 atau naik lebih dari 300 persen," ucapnya dalam acara Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).
Selain SMS/Mobile Banking, Teguh menyebut, transaksi Internet Banking juga mengalami peningkatan di periode yang sama. Nilai kenaikan sendiri hampir mencapai 50 persen.
"Transaksi Internet Banking meningkat dari Rp 13.223 Triliun di tahun 2016 menjadi Rp 20.096 Triliun di Agustus 2021. Atau kenaikan hampir 50 persen," ungkapnya.
Teguh menerangkan, peningkatan transaksi tersebut akibat masifnya transformasi digital oleh perbankan dalam mengembangkan layanan dan produk digital. Khususnya selama pandemi Covid-19 berlangsung.
"Revolusi ini telah membuat bank secara intensif mengkaji ulang model bisnis tradisional, yang berarti bahwa Bank harus merespon dengan cepat dan efisien terhadap tuntutan perubahan nasabah dengan menawarkan layanan yang inovatif, aman, dan sederhana untuk digunakan," tutupnya.