Pemerintah Dorong Pembuatan Peti Kemas Berpendingin Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta jajarannya memperhatikan infrastruktur pendukung dalam peningkatan produksi sektor kelautan dan perikanan. Salah satunya adalah pembuatan Reefer Container di dalam negeri.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pemerintah Dorong Pembuatan Peti Kemas Berpendingin Dalam Negeri
peti kemas. shutterstock

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta jajarannya memperhatikan infrastruktur pendukung dalam peningkatan produksi sektor kelautan dan perikanan. Salah satunya adalah pembuatan Reefer Container di dalam negeri.

Asisten Deputi (Asdep) Hilirisasi Sumber Daya Maritim Amalyos Chan mengatakan bahwa Kemenko Marves saat ini sedang mendorong kesiapan dari pembuatan reefer container produksi dalam negeri ini.

"Sampai sekarang prototype reefer container termasuk juga mini reefer container, sudah dalam proses pembuatan. Ada 5 jenis reefer container yang akan dibuat, yaitu mini reefer container kapasitas 1, 2 dan 5 ton, serta yang kapasitas 40 dan 60 feet," ujar Asdep Amalyos, dalam keterangan resmi, Minggu (12/9).

Amalyos kembali menegaskan, bahwa nantinya reefer container ini akan segera diproses sertifikasi SNI dan TKDN-nya. Dengan adanya sertifikasi seperti ini, kualitas dan mutu dari reefer container karya anak bangsa ini mampu bersaing dengan produk lainnya. Selain itu, hal ini menunjukkan adanya dukungan produk dalam negeri yang tidak kalah dari produk buatan luar.

Perwakilan dari BSN dan P3DN Kementerian Perindustrian menyatakan siap mendukung terkait adanya sertifikasi SNI dan TKDN untuk reefer container ini. Keduanya siap melaksanakan, apalagi ini terkait adanya produk karya anak bangsa yang bisa membantu memajukan produksi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia untuk diekspor ataupun untuk pemenuhan pasar dalam negeri.

Diketahui prototype reefer container ini akan dibuat oleh perusahaan BUMN, yaitu PT Industri Kereta Api (PT INKA). PT INKA sebagai manufaktur, mengaku akan berusaha sebaik mungkin untuk menggunakan produk dalam negeri dalam membangun reefer container ini. Selain itu, diharapkan pada akhir bulan ini sudah dapat dilaksanakan uji coba, terutama untuk kapasitas 1, 2, dan 5 ton.

"Kita kejar ini semua selesai, kemudian sudah kami jadwalkan 16 hingga 20 September 2021 kita akan testing internal. Untuk yang ukuran 20 dan 40 feet, kita juga sudah coba dapatkan ISO 9897," ujar Direktur Pengembangan PT INKA, Agung Sedaju.

Agung menambahkan nantinya akan digunakan sistem kontrol terpusat terkait reefer container yang ada. Ini dilakukan agar sebagai sebuah industri di Indonesia, tetap mengikuti industri manufaktur 4.0 yang terdigitalisasi secara baik dan terstruktur.

Selanjutnya diharapkan setelah uji coba internal 16 - 20 September 2021, reefer container ini mampu diuji coba secara umum pada 21 September 2021 di Madiun. Perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur dan Dinas Perikanan Pacitan mengaku akan mendukung penuh program ini untuk nantinya diuji coba.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi