Indonesia berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada tahun 2030 sebesar 29 persen yang diperkuat melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) pada bulan November 2016. Untuk mewujudkan itu, maka pengembangan teknologi energi baru terbarukan (EBT) terus didorong sebagaimana amanat dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza mengatakan, pengembangan EBT ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan stakeholder terkait. Terutama dengan pengelolaan energi yaitu PLN dan Pertamina dengan didukung oleh lembaga penyelenggara ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) nasional.
BPPT sebagai salah satu penyelenggara IPTEK memiliki peran melaksanakan perekayasaan, kliring teknologi, audit teknologi, alih teknologi, difusi teknologi, serta komersialisasi teknologi. Ketujuh peran ini merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019. Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU SISNAS IPTEK).
Hammam menyebut peran ekosistem teknologi di bidang energi akan menjadi kunci keberhasilan Indonesia mencapai target pemanfaatan EBT, terlebih biaya pendirian infrastrukturnya memiliki tren menurun setiap tahunnya.
"Oleh karena itu, peluang ini harus dimanfaatkan dan memiliki potensi yang sangat besar jika dikelola secara maksimal," katanya di Jakarta, Rabu (28/7).
Dia menyebut, BPPT telah membangun beberapa pilot plant EBT dalam upaya pemenuhan energi bersih di Indonesia, di antaranya inovasi teknologi pembangkit listrik tenaga panas bumi skala kecil modular, bahan bakar nabati (BBN) B-50 dan green fuel DED uji roadshow B50, pembangkit listrik tenaga biogas, pilot plant fluid catalytic cracking 300L/hari, hingga pengembangan sistem charging kendaraan listrik beserta kajian baterainya.
Pilot plant serta kajian di bidang energi tersebut haruslah dibawa ke tingkat yang lebih besar, yaitu dalam skala industri. Hammam menilai diperlukan peran ekosistem teknologi untuk memperbesar lingkup penerima manfaat EBT, jangan sampai teknologi karya anak negeri ini tidak terdengar, yang mengakibatkan Indonesia harus mengambil opsi impor energi.