Pengusaha Harap Permen 17/2021 Wujudkan Gerakan Budidaya Lobster di Masyarakat

Ketua Umum GPLI, Gunawan Suherman mengatakan, tolak ukur keberhasilan dari Permen 17/2021 adalah bagaimana rakyat nantinya bisa menikmatinya. Apalagi permen tersebut, memperbolehkan nelayan atau masyarakat pesisir menangkap lobster untuk dibudidayakan.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Pengusaha Harap Permen 17/2021 Wujudkan Gerakan Budidaya Lobster di Masyarakat
vertikal benih lobster. ©2019 kkp.go.id

Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia. Permen ini dianggap menjadi jawaban bagi seluruh nelayan dan masyarakat.

Ketua Umum GPLI, Gunawan Suherman mengatakan, tolak ukur keberhasilan dari Permen 17/2021 adalah bagaimana rakyat nantinya bisa menikmatinya. Apalagi permen tersebut, memperbolehkan nelayan atau masyarakat pesisir menangkap lobster untuk dibudidayakan.

"Kami terima kasih karena memang benih lobster ini banyak sekali di Indonesia, ada sekitar berapa puluh miliar. Dan juga bagaiman masyarakat ini jangan sampai menjadi bulan-bulanan, artinya lebih baik mereka kami arahkan melakukan budidaya daripada mereka melakukan hal yang tidak baik," kata dia dalam Webinar Jalan yang Benar untuk Benur, Selasa (13/7).

Pihaknya ingin perluasan atau sosialisasi daripada Permen 17/2021 berdampak kepada hadirnya gerakan budidaya lobster di masyarakat. Artinya, budidaya ini tidak dilakukan segelintir orang saja seperti pengusaha. Namun bisa dilakukan juga oleh masyarakat luas.

"Jadi bukan kami di pengusaha saja tapi bagaimana gerakan masyarakat untuk mau melakukan budiaya ini dengan baik dan benar tanpa ragu-ragu lagi," kata dia.

Namun dalam implementasinya, diperlukan juga perlindungan baik dari segi hukum maupun bagaimana melakukan asuransi dari gagal panen pembudidaya lobster tersebut. Oleh karenanya, saat ini GBLI tengah menggodok SOP untuk bagaimana melakukan budidaya yang benar.

"Satu hal yang kami ingin sampaikan tolak ukur dari keberhasilan permen ini bagaimana masyarakat terutama masyarakat nealayan dan bagaimana masyarakat pembudidaya bisa menikamti hasilnya. Itu tolak ukurnya," pungkasnya.

Rekomendasi