Kominfo Blokir Situs Palsu Kartu Prakerja

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan situs palsu Kartu Prakerja telah diblokir. Pemblokiran ini segera dilakukan Kominfo usai mendapat aduan dari pihak Manajemen Pelaksana (Project Management Office/PMO) Kartu Prakerja terkait situs palsu tersebut.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kominfo Blokir Situs Palsu Kartu Prakerja
Situs Kartu Prakerja. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan situs palsu Kartu Prakerja telah diblokir. Pemblokiran ini segera dilakukan Kominfo usai mendapat aduan dari pihak Manajemen Pelaksana (Project Management Office/PMO) Kartu Prakerja terkait situs palsu tersebut.

"Kalau ada website yang mengatasnamakan, kayak meniru ataupun dia seolah-olah phishing lah, itu termasuk legal activity. Yang diminta dari Kartu Prakerja kita langsung tindak lanjuti, kita sudah tutup. Kalau pemblokiran setiap kali kami terima laporan itu langsung (memblokir)," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A Pangerapan, dalam diskusi panel Kartu Prakerja, Selasa (10/11).

Tak cukup hanya diblokir, Samuel mengimbau kepada PMO kartu prakerja agar mengusut kasus ini kepada pihak yang berwajib. Harapannya, agar pelaku dapat mendapatkan pelajaran dan tidak mengulangi kesalahannya.

"Itu harus juga ditindaklanjuti oleh kepolisian, laporan kepolisian karena itu ada pelanggaran UUD. Kalau memblokir saja itu buat kami cepat sekali. Tapi juga harus dilakukan oleh polisi itu dicari orangnya, memang tidak mudah tapi bisa (dicari orangnya)," kata dia.

Samuel bahkan menawarkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan jika perkara ini diusut lebih lanjut. Data tersebut, kata Samuel, berasal dari penelusuran Kominfo sebelum melakukan pemblokiran.

"Usulan kami dari Kominfo, selain mengajukan ke kami untuk dilakukan pemblokiran, juga dilaporkan ke cyber crime sebagai tindakan pidana. Supaya ada tindak lanjutnya. Kami biasa kerja sama dengan yang namanya kepolisian khususnya cyber crime dalam menangani kejahatan-kejahatan di ruang cyber," ujar dia.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

Rekomendasi