Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Oktober di 4 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 12-13 Oktober 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan di 4 persen. Deposit facility tetap sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,75 persen.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Oktober di 4 Persen
Gubernur BI, Perry Warjiyo. ©2020 Humas Bank Indonesia

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 12-13 Oktober 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan di 4 persen. Deposit facility tetap sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,75 persen.

"Rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 12 dan 13 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan Bi 7 day reverse repo rate sebesar 4 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Selasa (13/10).

Perry mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah.

"Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020 guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19," tutur Perry.

Direktur Manajemen Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, dalam kondisi saat ini, seharusnya Bank Indonesia (BI) sudah menentukan bunga acuan dikisaran 1 persen. Namun, saat ini kebijakan BI masih mempertahankan bunga acuan di angka 4 persen.

Bunga acuan rendah ini memungkinkan bagi sektor rill untuk bergerak ke arah pemulihan ekonomi.

"BI ini dalam masalah covid-19 ini suku bunga acuannya masih 4 persen, harusnya sudah 1 persen," kata Anthony dalam diskusi virtual Forum Tebet (Forte) bertajuk Pembentukan Dewan Moneter: Skenario Merancang BI menjadi Kasir Pemerintah & Penalangan Bank Bermasalah, Jakarta, Jumat (11/9).

Namun, bukannya menurunkan suku bunga acuan, BI malah membeli langsung surat berharga negara dari pasar primer. Apalagi ini dilakukan dengan mekanisme burden sharing yang artinya beban utang ini akan ditanggung oleh bank sentral.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

Rekomendasi