Jumlah nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menjadi korban pembobolan saldo di rekening melalui ATM (skimming) ataupun mengalami kehilangan saldo atau terdebet menjadi 36 orang.
Sebelumnya pada tanggal 18 Januari 2020, nasabah BNI di kota itu telah melaporkan saldo rekeningnya berkurang atau terdebet, yakni sebanyak 13 orang. Pihak BNI telah mengganti seluruh uang nasabah sesuai dengan jumlah yang keluar atau terdebet.
Kepala BNI Sultra, Muzakkir, mengatakan pihaknya tetap membuka layanan khusus pengaduan bagi nasabah yang merasa menjadi korban skimming di BNI Mandonga, mulai pukul 11.00 sampai pukul 17.00 WITA.
"Hari ini kita menerima 23 laporan dari nasabah, sementara pada Sabtu (18/1), kami menerima aduan 13 nasabah, jadi total laporan nasabah yang kami terima sampai hari ini 36 orang," katanya dikutip Antara.
Dari laporan para nasabah yang diterima oleh pihak BNI Cabang Kendari, Muzakkir mengatakan bahwa rata-rata yang menjadi korban skimming ATM-nya memiliki chip.
Untuk diketahui, 13 orang nasabah yang menjadi korban skimming pada Sabtu (18/1), pihak BNI telah mengganti dana ke 13 nasabah itu, sementara 23 nasabah lainnya masih dalam proses pihak BNI.
Meski demikian pihak BNI tetap akan membuka layanan pengaduan khusus bagi nasabah yang menjadi korban skimming kartu ATM ataupun saldo berkurang pada, Senin (20/1) besok.
"Mulai besok, jika masih ada nasabah yang merasa terdebet rekeningnya, pelayanan khusus case skimming dilayani di kantor cabang utama BNI di Jalan Dr Moh Hatta, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra, samping RS Santaana," ujarnya.
Advertisement
Warga Malaysia bernama Muhammad Azmi bin Abdullah (35), tertangkap basah petugas saat tengah membobol ATM BNI dengan cara skimming di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Jumat (27/12). Total kerugian yang ditanggung BNI senilai Rp105.800.000.
Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono menjelaskan, pelaku ini bekerja untuk seseorang di Malaysia berkewarganegaraan Bulgaria, yang dipanggilnya 'Bro'.
"Pelaku diberikan kartu-kartu member mirip ATM oleh warga Bulgaria di Malaysia yang dipanggilnya Bro. Kemudian pelaku mengeksekusinya di Makassar. Ini bisa diduga pembobol ATM jaringan internasional dengan cara skimming, menggunakan kartu ATM Palsu," kata Yudhiawan.
Petugas ATM BNI curiga lantaran melihat pelaku membawa banyak kartu yang berbeda dengan kartu BNI.
"Petugas BNI itu kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke posko pengamanan Natal dan tahun baru di dekat TKP. Di dompet pelaku ditemukan uang Indonesia senilai Rp5,5 juta," kata Yudhiawan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Reskrim Polrestabes Makassar kemudian tim dari unit Jatanras lakukan pengembangan ke Hotel Ibis di Jalan Maipa, tempat pelaku menginap.
Dalam penggeledahan kamar pelaku, ditemukan tas berisi pakaian dan uang tunai senilai Rp100.300.000, sehingga total uang yang disita Rp105.800.000.
Polisi mengamankan barang bukti 42 kartu, satu laptop, satu tiket penerbangan, uang Ringgit berbagai pecahan, paspor dan visa wisata dan kartu SIM C dikeluarkan di Bali.
Pelaku ini berada di Makassar sejak Senin (23/12). Menggunakan maskapai penerbangan Air Asia melalui penerbangan langsung, Kuala Lumpur-Makassar. Pengakuannya, bekerja sendiri di Makassar.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar pasal 40 UU ITE No.19 Tahun 2016 junto pasal 362 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.