Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menjaga defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019 pada angka 2,2 persen hingga akhir tahun. Angka tersebut masih di bawah patokan dalam undang-undang sebesar 3 persen.
"Presiden seperti yang disampaikan di Bank Indonesia, peranan dari kebijakan fiskal sudah sangat tepat, prudent dan dijaga dengan baik," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/12).
Sejauh ini, kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut belum ada arahan Presiden Jokowi untuk mengubah proyeksi defisit APBN tahun ini.
"Mengenai pemikiran bagaimana perubahan itu silakan dibahas tapi presiden arahannya seperti itu. Jadi kita tidak ada niat melakukan perubahan, dan undang-undang yang selama ini kita pakai seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan ada kemungkinan pemerintah akan melebarkan defisit APBN di tahun depan. Pelebaran defisit diklaim bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya perekonomian global.
Advertisement
Menurutnya, pelebaran defisit perlu dilakukan karena pemerintah harus memberikan stimulus kepada masyarakat, terutama di daerah untuk bisa menjaga daya beli.
"Defisit adalah alat. APBN adalah alat, artinya yang lagi kita bela adalah perekonomian Indonesia, bukan hanya sekedar APBN yang defisitnya selalu kecil yang kelihatannya bagus," kata dia, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (27/11).
Sebagai informasi Kementerian Keuangan memperkirakan defisit APBN akan melebar pada kisaran 2,2 persen terhadap PDB hingga akhir 2019. Defisit ini naik dari target APBN 2019 yang sebesar 1,93 persen.
"Defisit kita perkirakan 2,2 persen (di tahun ini). Tahun depan kita mulai dari 1,76 persen dari PDB. Kalau memang harus melebar perekonomian lagi kalang kabut, impact ke Indonesia masih berat, pelebaran defisit kita ambil tahun depan," ujarnya.