Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) tahun depan. Ada tiga ruas nasional yang dinilai cukup padat sehingga perlu diterapkan sistem jalan berbayar.
Sebab, ruas ini memadat menuju ibukota Jakarta. Diantaranya Margonda, Kota Depok, dan Kalimalang Bekasi. "Itu tiga wilayah yang mendesak," kata Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, di Jakarta, Senin (2/2).
Menjelang 2020, BPTJ masih menyiapkan sejumlah regulasi. Bambang tak menampik masih ada sejumlah revisi yang dilakukan setelah berkomunikasi dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Perhubungan.
Kebijakan ini juga nantinya bakal bersinggungan dengan DPR. Sebab, proyek ini dilakukan di atas jalan nasional. "Insya Allah kita butuh waktu 6 bulan sehingga pertengahan tahun depan ini bisa terealisasi," harap Bambang.
Sistem jalan berbayar atau ERP bukan hal yang baru. Sebab, konsep ini pernah ditawarkan oleh Pemprov DKI Jakarta saat dipimpin Basuki Tjahaja Purnama.
Advertisement
Tarif Jalan Berbayar Tergantung Tingkat Kepadatan
Sejumlah ruas jalan akan dikenakan biaya saat terjadi kepadatan. Semakin padat ruas tersebut akan dikenakan tarif yang tinggi. Sebaliknya ruas yang tidak terlalu padat tarifnya akan lebih murah.
Lebih dari itu, Bambang menegaskan penerapan sistem jalan berbayar ini bukan ditujukan untuk mendapatkan uang. Namun untuk mendorong penggunaan kendaraan pribadi pindah ke transportasi massal. Sebab, pengguna kendaraan pribadi menyumbang besar dalam kepadatan lalu lintas di ruas jalan.
Dia menganalogikan, dalam satu bus bisa menampung 140 penumpang. Sementara dalam satu kendaraan pribadi rata-rata digunakan 1,5 sampai 2 orang.
Advertisement
Pungutan ERP Akan Dikembalikan dalam Bentuk Layanan
Berlakunya sistem jalan berbayar ini, kata Bambang, akan memberikan keuntungan bagi sejumlah pihak. Dia memastikan meski ERP telah diterapkan, biaya transportasi massal akan tetap murah. Sebab, uang yang terkumpul dari hasil ERP akan diberikan kembali kepada publik. Caranya dengan memberikan insentif kepada masing-masing Pemda untuk keperluan penambahan jumlah angkutan massal. Insentif ini juga bakal mensubsidi tiket perjalanan. "Ini insentif-insentif yang sedang kami pikirkan," kata Bambang. Terkait adanya penolakan penerapan ERP oleh Pemkot Bekasi, Bambang menyebut BPTJ telah menandatangani MoU dengan 3 Gubernur yaitu Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jabar dan Pemprov Banten. Artinya, sistem ini bakal terus berjalan karena sudah ada nota kesepahaman dengan pemerintah setingkat lebih tinggi dari pemerintah kota.
Dia menyadari ada banyak hal yang memang masih perlu diurus sebelum akhirnya diterapkan. "Prinsipnya kita akan bekerja sama," kata Bambang mengakhiri.