Harga dan Keistimewaan Mobil Dinas Menteri Jokowi, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive

Toyota Crown 2.5 HV G-Executive resmi menjadi mobil dinas menteri baru kabinet Indonesia maju, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD. Model tersebut, menggantikan Toyota Crown Royal Saloon yang telah digunakan selama 10 tahun.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Harga dan Keistimewaan Mobil Dinas Menteri Jokowi, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive
Toyota Crown 2.5. ©2019 Liputan6.com

Toyota Crown 2.5 HV G-Executive resmi menjadi mobil dinas menteri baru kabinet Indonesia maju, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD. Model tersebut, menggantikan Toyota Crown Royal Saloon yang telah digunakan selama 10 tahun.

Dikutip dari laman resmi Setkab.go.id, pengadaan mobil dinas baru ini dilakukan dengan lelang, dan dimenangkan oleh PT Astra International Tbk-TSO yang menyediakan 101 unit kendaraan dengan nilai Rp147,2 miliar.

Berbicara spesifikasi, Toyota Crown 25 HV G-Executive ini merupakan mobil hybrid, yang bisa dilihat dari kodenya HV (Hybrid Vehicle).

Sedan mewah ini, menggendong mesin 2,5L Dynamic Force Engine Hybrid System. Dengan mesin tersebut, mobil ini mampu menghembuskan daya hingga 223 Tk dengan torsi maksimum sebesar 221 Nm.

Dari sisi interior mobil ini dilengkapi dua layar berukuran 8 inci dan 7 inci untuk yang menjadi pusat untuk mengatur beragam fitur di mobil.

Soal sistem keselamatan, Toyota menerapkan rangkaian fitur, seperti Toyota Safety Sense II yang meliputi fitur Dynamic Radar Cruise Control, Lane Tracing Assist (LTA), Automatic High Beam, Adaptive High Beam System.

Menyoal harga, di pasar Jepang, mobil dinas menteri ini dibanderol 6,3 juta yen atau setara dengan Rp844 juta.

Reporter: Arief Aszhari
Sumber: Liputan6

101 Mobil Dinas Sudah Tiba di Indonesia

Pemerintah menyediakan 101 unit mobil Toyota Crown 2 HV G-Executive Hybrid untuk para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Mobil impor dari Jepang itu telah tiba di Indonesia.

"Untuk pimpinan lembaga negara, MPR, DPR, DPD, MK, MA, BPK, KY, Gubernur BI, OJK, menteri kabinet, pimpinan lembaga setingkat menteri," jelas Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama saat dihubungi, Rabu (30/10).

Selain menteri dan pimpinan lembaga, mobil tersebut akan diberikan kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), mantan Presiden dan Wakil Presiden. "Mantan Presiden dan Wapres," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Tama ini menyebut mobil untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah diserahkan pada Jumat (25/10/2019) kemarin.

Demikian juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).

Namun berbeda dengan mobil para menteri dan pimpinan lembaga yang saat ini masih dalam tahap pengecekan dan penyelesaian administrasi. "Mobil untuk menteri dan pejabat lain segera menyusul, nunggu pengecekan unit dan administrasinya," ucap dia.

Sebelumnya, Tama mengatakan serah terima mobil baru menteri dilakukan pada pertengahan November 2019. Sementara mobil baru Presiden akan selesai produksi pada akhir Desember 2019.

"Mobil presiden akan selesai produksi di akhir Desember, shipping dan lain-lain, mungkin Januari baru bisa operasional," kata dia.

Rekomendasi