Insiden kecelakaan di jalan tol kerap terjadi dalam waktu dekat ini. Pasca tabrakan beruntun di Km 91 Jalan Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Senin (2/9) kemarin, kecelakaan kembali terjadi di Km 27 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek pada awal hari ini.
Agar kejadian serupa tidak terus berulang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada kendaraan berat pengguna tol agar tidak berlebih muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Sekretaris Jenderal Kemenhub, Djoko Sasono, meminta kepada seluruh pihak terkait untuk tidak mengangkut barang bawaan berlebih muatan saat memasuki jalan tol.
"Tapi intinya bahwa kecelakaan-kecelakaan seperti ini kalau bisa dihindarkan tentunya siapapun juga harus tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan-peraturan perundang-undangan. Kecelakaan itu biasanya diawali dengan pelanggaran. Jadi karena itulah terjadi," imbuh dia di Jakarta, Jumat (6/9).
Kemenhub dikatakannya saat ini terus mengembangkan sistem pemeriksaan terhadap kendaraan berlebih muatan atau overload. Ke depannya, ia berharap tak ada lagi kendaraan roda empat dengan bawaan berlebih yang melintas di jalan tol.
"Kita secara sistem sedang mengembangkan pemeriksaan atau pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang overload. Tentu langkah-langkah yang kita harapkan selama ini sudah dilakukan, terkait juga penyiapan dan lain sebagainya," tuturnya.
"(Cegah kecelakaan) Nanti diharapkan secara menyeluruh dan bertahap kita lakukan semuanya, sehingga nanti tidak ada kendaraan yang over loading maupun over dimension," tandas Djoko.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com