Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan Rp58,62 triliun untuk subsidi listrik pada 2020. Penerima subsidi tersebut paling besar adalah rumah tangga.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, subsidi listrik masih dinikmati 26 golongan pelangan, terdiri dari golongan pelanggan rumah tangga, industri kecil dan sosial.
"Yang menerima subsidi masih banyak, ada dari industri, sosial. Kecuali pemerintahan ya itu tidak dapat," kata Rida di Jakarta, Sabtu (22/6).
10 golongan pelanggan yang menerima subsidi terbesar adalah, R1 450 VA sebesar Rp31,09 triliun, golongan pelanggan ini menerima subsidi terbanyak dengan porsi 53,03 persen.
Golongan pelanggan berikutnya adalah, 900 VA sebesar Rp8,26 triliun atau 14,95 persen, 900 VA rumah tangga mampu sebanyak Rp5,90 triliun atau 10,07 persen. Subsidi industri S1 sebesar Rp2,51 triliun, golongan S2 sebesar Rp2,30 triliun atau 3,92 persen.
Golongan pelanggan B1 2200 VA-5500 VA dengan besaran subsidi Rp2,03 triliun dengan porsi-porsi 17 persen, B1 900 VA sebesar Rp1,27 triliun dengan porsi 2,17 persen, S3 dengan besaran subsidi Rp1,07 triliun atau 1,83 persen.
Golongan pelanggan B1 1300 VA dengan besaran subsidi 0,84 triliun atau 1,44 persen dan S2 dengan besaran subsidi Rp0,77 triliun atau 1,32 persen.