Direktur Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan, Loto Srinita Ginting mencatat realisasi utang jatuh tempo pemerintah pusat yang sudah dibayarkan hingga saat ini baru mencapai sebesar Rp 148,1 triliun. Jumlah tersebut baru sekitar 38 persen dari total utang jatuh tempo sepanjang 2019 mencapai Rp 382,47 persen.
"Satu tahun ini utang jatuh tempo adalah Rp 382,47 triliun. Tapi yang sudah realisasi benar-benar jatuh tempo adalah Rp 148,1 triliun sampai dengan hari ini," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (1/4).
Loto mengatakan, untuk penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel sendiri sepanjang tahun tercatat mencapai Rp 28 triliun. Jumlah ini didapat dari penerbitan SBR005 Rp 4 triliun, sukuk tabungan 003 sebesar Rp 3 triliun, dan sukuk ritel Rp 21 triliun.
Sementara jumlah yang harus dibayarkan terhadap utang jatuh tempo mencapai Rp 31 triliun pada Maret 2019. "Jadi sebenarnya yang diterbitkan masih lebih kecil daripada yang dibayarkan, dananya dibayarkan Rp 31 triliun, dan yang ditarik baru Rp 28 triliun," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, salah satu sumber pembayaran utang jatuh tempo di tahun 2019 diperoleh melalui surat utang negara (SUN) atau surat berharga negara (SBN).
Lucky mengatakan selama ini kepercayaan investor terhadap SBN masih terbilang baik. "Selama ini kita pernah default enggak? Tidak kan? Karena ada kepercayaan. Kita sudah sisihkan untuk pinjaman. SBN kita refinancing roll over. Selama ini kepercayaan investor sangat tinggi buat indonesia," ungkapnya.
Untuk itu, Kemenkeu akan melihat profile utang jatuh tempo tersebut dahulu untuk menutupi utang RI ini.
"Kita selalu lihat ada profil jatuh temponya, baik dari pinjaman maupun dari SBN. Ada yang bisa kita roll over (refinancing), ada juga yang kita bayar. Jadi kiat untuk pinjaman itu nett negatif, artinya, kita menarik pinjaman itu lebih kecil dari yang kita bayar cicilan pokoknya," tandas dia.