51 Persen Saham Dikuasai Indonesia, Freeport Beri Kesejahteraan untuk Papua

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot mengatakan, setelah kedua proses tersebut terjadi, maka perusahaan tersebut memberi manfaat terbaik untuk negara khususnya Papua.

Rita
Oleh Rita - Reporter
51 Persen Saham Dikuasai Indonesia, Freeport Beri Kesejahteraan untuk Papua
freeport. ©2018 liputan6.com

PT Freeport Indonesia telah mengubah status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), setelah 51 persen sahamnya telah dimiliki PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot mengatakan, setelah kedua proses tersebut terjadi, maka perusahaan tersebut memberi manfaat terbaik untuk negara khususnya Papua.

"Ke depan harus cari manfaat terbaik untuk Indonesia, terutama Papua," kata Bambang, di Kantor Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (9/1).

Bambang mengungkapkan, dimilikinya 51 persen saham‎ Freeport Indonesia oleh pihak nasional akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi, sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

"Semoga ini akan memberikan sebagai prime over ekonomi yang baru, karena berikan sesuatu yang baru bagi ekonomi, khususnya Papua," tuturnya.

Perubahan status menjadi IUPK, membuat Freeport harus menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam 5 tahun, penerimaan negara jadi lebih besar, ‎mendapat perpanjangan operasi 2X10 tahun dan melepas saham 51 persen ke pihak nasional.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi