Pemerintah Dorong Daerah Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah terus mendorong Pemerintah Daerah untuk menerapkan teknologi dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing. Payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Pemerintah Dorong Daerah Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Menko Luhut Dorong Daerah Aktif Kelola Sampah. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah terus mendorong Pemerintah Daerah untuk menerapkan teknologi dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing. Hal tersebut, dia sampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) yang membahas waste energy dengan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

"Tadi saya ngomong sama Tangerang, Pak Zaki, supaya sekaligus dilakukan. Ini kan kita mau bersihkan sampah. Cara paling mudah itu. Tapi ada keekonomiannya," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Selasa (8/1).

Payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pun sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 12 April 2018 lalu. "Perpres-nya juga sudah selesai kok. Tidak ada masalah," ujarnya.

Terkait teknologi pengelolaan sampah yang akan digunakan, Menko Luhut mengatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda sesuai perhitungan yang dilakukan. "Kita lepaskan mereka pakai mana saja. Banyak teknologi sekarang. China bagus, Korea bagus, Jepang juga bagus. Mana yang paling murah saja," tandasnya.

Rekomendasi