OJK minta perbankan tunda penagihan dan beri kemudahan kredit korban bencana Sulteng

OJK melaporkan, total kredit di wilayah bencana di Sulawesi Tengah mencapai Rp 16,2 triliun. OJK meminta pihak perbankan untuk menunda penagihan kredit kepada warga Sulawesi Tengah yang menjadi korban. Besaran itu pun sebenarnya masih terbilang kecil, atau sekitar 0,4 persen dari total kredit industri nasional.

Rita
Oleh Rita - Reporter
OJK minta perbankan tunda penagihan dan beri kemudahan kredit korban bencana Sulteng
OJK paparkan paket kebijakan untuk peningkatan ekspor dan perekonomian. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total kredit (pinjaman) di wilayah bencana di Sulawesi Tengah mencapai Rp 16,2 triliun. OJK meminta pihak perbankan untuk menunda penagihan kredit kepada warga Sulawesi Tengah yang menjadi korban.

"Total kredit di daerah bencana di Kabupaten Donggala, Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong itu sekitar Rp 16,2 triliun. Ini total kredit, bukan yang terkena dampak," ujar Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat mengadakan sesi konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (4/10).

Dia menambahkan, besaran itu pun sebenarnya masih terbilang kecil, atau sekitar 0,4 persen dari total kredit industri nasional. "Jadi tidak ditagih dulu, direstrukturisasi, kemudian diberi kemudahan," ucapnya.

"Jadi yang direstrukturisasi yang benar-benar kena dampak. Sehingga nanti bank-nya masing-masing memilih mana yang bisa direstrukturisasi," dia menambahkan.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi