Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Didik Prasetyo mengaku tidak khawatir terhadap larangan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang dikeluarkan oleh Uni Eropa. Sebab, menurutnya sebagian besar hasil produksi minyak sawit pada anak perusahaan PT Perkebunan Mitra Organ masih berpaku pada penjualan lokal.
"Jadi kalau kaitannya dengan embargo karena tadi sudah sampaikan bahwa sampai saat ini baru pada penjualan lokal," ungkap Didik di Gedung RNI, Jakarta, Kamis (31/5).
Didik mengatakan, meski sebagian besar produksi minyak sawit yang dihasilkan anak perusahaannya masih berada di lokal, namun tetap akan sedikit berdampak pada harga CPO. "Barangkali pengaruhnya di harga CPO nya. Kalau ada embargo akan pengaruhi tingkat harga yang dijual. Yang nanti akan pengaruhi kinerja," imbuhnya.
Didik berharap, meskipun Eropa melakukan larangan terhadap minyak sawit Indonesia secara signifikan dampaknya tidak akan terlalu besar. Menurut dia, selain Uni Eropa masih ada pangsa besar lainnya seperti India.
"Karena salah satu penghasil devisa terbesar Indonesia adalah CPO, jadi masih banyak juga pasar-pasar yang selama ini, contoh India pasar ekspor CPO terbesar, sebenernya masih bisa. Pengaruh di harga barang kali tidak terlalu signifikan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Resolusi sawit yang dikeluarkan Parlemen Eropa pada awal Bulan April 2017 lalu, mengancam embargo minyak sawit yang dikaitkan dengan sejumlah isu lingkungan seperti deforestasi, kebakaran hutan, emisi GHG dan gambut. Bahkan Uni Eropa merencanakan akan mengembargo penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel mulai 2021.