Trump resmi tandatangani aturan 25 persen bea impor baja dan 10 persen aluminium

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani aturan bea masuk 25 persen untuk baja dan 10 persen untuk aluminium. Aturan ini efektif berlaku dalam 15 hari ke depan. Penandatanganan yang dilakukan di Roosevelt Room Gedung Putih ini mengecualikan Kanada dan Meksiko.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
Trump resmi tandatangani aturan 25 persen bea impor baja dan 10 persen aluminium
Presiden Donald Trump. ©2018 Merdeka.com

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani aturan bea masuk 25 persen untuk baja dan 10 persen untuk aluminium. Aturan ini efektif berlaku dalam 15 hari ke depan.

Dilansir dari CNBC, Jumat (9/3), penandatanganan yang dilakukan di Roosevelt Room Gedung Putih ini mengecualikan Kanada dan Meksiko. Sebab, kedua negara ini dalam proses negosiasi NAFTA dengan AS.

"Industri baja dan aluminium sangat vital untuk Amerika. Tanpa baja, tidak ada Amerika," ujarnya.

Presiden Trump melanjutkan dirinya terbuka untuk negara lain yang juga ingin dibebaskan pengenaan tarif ini. Namun, Presiden Trump ingin timbal balik.

"Jika kita mempunyai kesamaan tujuan, maka Amerika terbuka untuk merevisi dan membebaskan tarif untuk negara lain. Selama kita sepakat bahwa produk kalian tidak mengganggu kepentingan nasional kami," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan potensi terjadinya perang dagang apabila pemerintah AS jadi menerapkan tarif pada impor baja dan alumunium.

"Sejarah dunia menunjukkan kalau terjadi perang dagang pasti dampaknya buruk terhadap ekonomi dunia," kata Sri Mulyani.

Dia mengatakan seluruh dunia sedang menantikan kepastian dari rencana yang juga berpotensi membuat negara-negara yang selama ini mempunyai hubungan dagang saling membalas dari sisi tarif.

"Kami lihat saja dulu, dinamika mengenai kebijakan itu sedang diperdebatkan antara Presiden Trump dengan kongres dan senat," ucapnya.

Rekomendasi