Kerugian akibat transaksi narkoba hanya 1 persen secara global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan potensi penerimaan negara yang hilang akibat transaksi ilegal seperti narkoba di Indonesia tidak pernah dimasukkan ke dalam penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB). Sehingga hanya bisa dihitung secara global.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Kerugian akibat transaksi narkoba hanya 1 persen secara global
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan secara internasional potensi penerimaan negara yang hilang akibat transaksi ilegal seperti narkoba adalah sebesar satu persen.

"Kalau total seluruh dunia, estimasi yang disebut illegal drugs trafficking 1 persen dari GDP. Kalau di Indonesia bicara tentang Rp 135 triliun," ungkapnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/2).

Meski demikian, jumlah tersebut tidak dimasukkan dalam postur komponen pembentuk PDB. Hal ini dikarenakan jual beli narkoba termasuk jenis transaksi ilegal.

"PDB suatu negara tidak memperhitungkan atau tidak memasukkan aktivitas yang semestinya ilegal ini. Jadi kalau ditanya berapa kemungkinan GDP lost atau PDB yang tidak terekam, estimasi yang muncul secara internasional sekitar 1 persen dari GDP," terang Mantan Direktur Bank Dunia ini.

Diketahui, hari ini Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Sumatera Utara dan Aceh.

Tercatat sebanyak 110,84 kilogram sabu dan 18.300 butir ekstasi telah diamankan petugas dari dua belas orang tersangka. "Nilainya kalau dikatakan tadi Rp 200 miliar, Rp 110 miliar sampai 200 miliar," tandasnya.

Rekomendasi