Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pusat hingga September 2017 mencapai Rp 3.886,45 triliun. Angka ini meningkat hingga Rp 40,66 triliun dari Agustus 2017 sebesar Rp 3.825,79 triliun.Dikutip dari laman resminya, utang tersebut terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.128,46 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) tercatat sebesar Rp 2.591,55 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 536,91 Triliun. Sementara, pinjaman tercatat sebesar Rp 737,99 triliun."Tambahan pembiayaan utang tersebut memungkinkan kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja sosial," seperti dikutip laman resmi DJPPR Kementerian Keuangan, Kamis (19/10).Utang tersebut didominasi oleh utang dalam mata uang Rupiah (59 persen), diikuti porsi utang dalam mata uang asing, yakni Dolar US (29 persen), Yen Jepang (6 persen), Euro (4 persen), Special Drawing Right (1 persen), dan beberapa valuta asing lain (1 persen). Utang Pemerintah Pusat berdasarkan krediturnya didominasi oleh investor SBN (81 persen), kemudian pinjaman dari Bank Dunia (6 persen), Jepang (5 persen), ADB (3 persen), dan lembaga lainnya (5 persen). Indikator risiko utang pada bulan September 2017 masih terkendali, dengan rasio variable rate berada pada level 10,8 persen dan refixing rate pada level 19,2 persen. Porsi utang dalam mata uang asing berada pada level 40,9 persen, sedangkan average time to maturity (ATM) berada pada level 9,0 tahun.Di lain sisi, indikator jatuh tempo utang dengan tenor hingga 5 tahun naik dari 39,2 persen menjadi 39,7 persen dari total outstanding utang. Dalam pengelolaan risiko utang, Pemerintah senantiasa melakukannya dengan hati-hati dan terukur, termasuk juga menjaga risiko pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, dan risiko nilai tukar dalam posisi yang terkendali.Rata-rata perdagangan harian SBN di bulan September 2017 cenderung melemah dibandingkan bulan sebelumnya. Porsi kepemilikan oleh asing atas SBN yang tradable di bulan ini mencapai 40,03 persen.Adapun sebagian besar investor asing masih memegang SBN yang ber-tenor menengah-panjang (di atas 5 tahun). Hal ini mendorong Pemerintah untuk terus berkomitmen dalam upaya pendalaman pasar SBN domestik.
September 2017, utang pemerintah naik Rp 40 T menjadi Rp 3.886,45 T
Utang tersebut terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.128,46 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) tercatat sebesar Rp 2.591,55 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 536,91 Triliun. Sementara, pinjaman tercatat sebesar Rp 737,99 triliun.
Rekomendasi