Mau serius bisnis budidaya ikan? ini syarat yang harus dipenuhi

Untuk mendirikan UUPI ini pengusaha wajib memenuhi persyaratan yang diterapkan oleh pemerintah melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk memastikan hasil perikanan yang sehat dan bermutu. Apa saja itu?

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
Mau serius bisnis budidaya ikan? ini syarat yang harus dipenuhi
Nelayan Sadeng panen ikan layur dan tongkol. ©2015 merdeka.com/kresna

Unit Usaha Pembudidayaan Ikan (UUPI) adalah usaha yang melakukan kegiatan budidaya ikan berupa memelihara, membesarkan, meningkatkan mutu dan atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol untuk tujuan komersial. Untuk mendirikan UUPI ini pengusaha wajib memenuhi persyaratan yang diterapkan oleh pemerintah melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk memastikan hasil perikanan yang sehat dan bermutu. Apa saja itu?Syarat pertama adalah lokasi. Lokasi UUPI harus berada di daerah yang bebas dari banjir, terhindar dari cemaran limbah industri dan pemukiman, dan memiliki akses yang baik dan mudah dijangkau.Syarat kedua adalah fasilitas dan sarana. UUPI harus memiliki sumber air (tawar atau laut) yang permanen dan sarana instalasi pengolahan air. Sarana isolasi untuk pengamatan kesehatan ikan yang dilengkapi sirkulasi air, aerasi, pengaturan suhu dan filtrasi. Selain itu juga memiliki sarana pemeliharaan yang berfungsi sebagai tempat untuk memelihara, merawat dan membesarkan ikan hingga siap dipanen. Sarana pengobatan ikan yang tersendiri. Sarana isolasi pasca panen dan pengemasan.Syarat lainnya adalah tentu saja memiliki SDM yang cakap dalam bidang budidaya. Selain itu, UUPI memiliki dokumen tertulis mengenai tata kelola dalam menjalankan usahanya. Untuk mendapatkan pendampingan dalam membangun dan mengelola UUPI, anda dapat berkonsultasi langsung ke kantor perwakilan BKIPM terdekat.

Rekomendasi