Tim BI dan OJK siap geruduk toko lakukan gesek kartu di mesin kasir

Bank Indonesia (BI) menyatakan siap, bersama dengan OJK, untuk terjun langsung menindak toko pelaku gesek ganda. BI meminta masyarakat untuk tak ragu melaporkan jika menjadi korban gesek kartu debit atau kredit di mesin kasir. Kendati begitu, dia enggan membeberkan jumlah kasus atau aduan yang telah dilaporkan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tim BI dan OJK siap geruduk toko lakukan gesek kartu di mesin kasir
Ilustrasi kartu kredit. ©Shutterstock.com/ Dmitriy Shironosov

Bank Indonesia (BI) menyatakan siap, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk terjun langsung menindak toko pelaku gesek ganda (double swipe). BI meminta masyarakat untuk tak ragu melaporkan jika menjadi korban gesek kartu debit atau kredit di mesin kasir.Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, menuturkan geruduk toko itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu di salah satu mal. "Nanti kita follow up. Kan kemarin ada di mal mana ada pengaduan, langsung kita terjun. Pokoknya kita pro aktif," katanya saat ditemui di kompleks BI, Jakarta, Jumat (8/9).Agusman mengakui masih banyak acquirer, bank atau lembaga yang bekerja sama dengan merchant, membiarkan gesek ganda di mesin kasir. Kendati begitu, dia enggan membeberkan jumlah kasus atau aduan yang telah dilaporkan masyarakat."Berapa banyak kasusnya kami tidak bisa buka ya, itu di bagian pengawasan," ujarnya.Dia menambahkan, BI meminta perbankan juga terus melakukan sosialisasi larangan double swipe tersebut. Bank atau lembaga yang memproses transaksi pembayaran diminta untuk memutus kerja sama pemberian fasilitas pembayaran nontunai, jika merchant masih membiarkan penggesekan ganda."Bank atau nonbank tadi penyedia jasa pembayaran itu mereka lah yang harus membina merchant-nya. Mereka tidak ada ikatan kontrak atau perjanjian. Perjanjian itu harus disebut," tutupnya.

Rekomendasi