Mulai 1 September, Kemendag tetapkan harga eceran tertinggi beras

Mulai 1 September, Kemendag tetapkan harga eceran tertinggi beras. Peraturan ini akan mengatur harga tertinggi untuk beras jenis medium dan premium per wilayah.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Mulai 1 September, Kemendag tetapkan harga eceran tertinggi beras
Aktivitas pedagang beras di pasar Bukit Duri, Jakarta, Kamis (24/8). Kementerian Perdagangan siap mengimplementasikan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras mulai 1 September 2017. Peraturan ini akan mengatur harga tertinggi untuk beras jenis medium dan premium. ©2017 Merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi