Kemendag beri izin impor 1,5 juta cangkul dari China

Total izin impor kepala cangkul yang berikan sebesar 1,5 juta unit, realisasi impornya hanya sebesar 5,7 persen atau 86.190 unit.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Kemendag beri izin impor 1,5 juta cangkul dari China
Cangkul. Wikipedia

Kementerian Perdagangan mengakui telah memberi izin kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mengimpor cangkul pada Juni 2016 lalu, dan akan berakhir pada Desember 2016.

Total izin impor kepala cangkul yang berikan sebesar 1,5 juta unit, realisasi impornya hanya sebesar 5,7 persen atau 86.190 unit.

"Jadi, mengapa masih impor, memang karena masih dibutuhkan. Impornya juga bukan dalam bentuk utuh, hanya kepala cangkulnya saja. Jadi, masih perlu disempurnakan di dalam negeri," ucap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dody Edward dalam keterangan yang dikutip merdeka.com dari situs kementerian perindustrian di Jakarta, Selasa (1/11).

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebutuhan cangkul di dalam negeri yang mencapai 10 juta unit per tahun. Untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas produksi dan akses bahan baku yang lebih mudah.

"Kami tengah upayakan agar tidak ada impor lagi. Krakatau Steel sudah bisa produksi bahan bakunya, sedangkan Barata sudah bisa bikin cangkulnya, begitu pula industri kecil dan menengah (IKM) kita," ujar Menperin.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, saat ini Kemenperin dan Kemendag sedang menyiapkan skema penugasan kepada tiga BUMN untuk memenuhi kebutuhan cangkul nasional dengan melibatkan IKM. Ketiga BUMN tersebut, yaitu PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Putu menambahkan, industri besar di dalam negeri mampu memproduksi 700 ribu cangkul per tahun. Selain itu, terdapat 2.000 IKM yang turut memproduksi cangkul dan tersebar di 12 sentra. "Koordinasi dengan Kemendag sangat erat. Ada proses enam bulan untuk menghitung dan memberikan izin impor. Itu dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemenperin dengan waktu dan jumlah yang ditentukan," paparnya.

Direktur Utama PT Krakatau Steel, Sukandar menyatakan siap untuk memproduksi bahan baku kepala cangkul berupa high carbon steel dalam memenuhi kebutuhan 10 juta unit cangkul per tahun.

"Kami memproduksinya di Cilegon. Memang membutuhkan proses pengerasan yang khusus," ujarnya. Sukandar menambahkan, perlu sebanyak 15 ribu ton high carbon steel untuk memproduksi 10 juta unit cangkul, di mana Krakatau Steel mampu memenuhinya.

Selain itu, Direktur Keuangan dan SDM PT Boma Bisma Indra Rahman Sadikin menyampaikan, pihaknya mampu memproduksi 700 ribu unit cangkul per tahun. Pabrik BBI seluas 1 hektare yang berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur.

"Cangkul BBI sangat terkenal dengan kepala cangkulnya, yaitu cap mata. Kualitasnya sangat bagus. Kami memiliki lisensi dari Jerman untuk memproduksinya. Jadi, kami siap mendukung kebutuhan cangkul nasional," tuturnya.

Rekomendasi