Pemerintah bakal menyerahkan pengelolaan pelabuhan sepenuhnya kepada perusahaan pelat merah. Saat ini, pengelolaan tempat sandar kapal di Tanah Air masih berada di tangan Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meyakini empat perusahaan pelat merah bisa mengelola seluruh pelabuhan di Indonesia. Sementara, Kemenhub hanya akan bertindak sebagai regulator.
"Jadi kami akan upayakan pelabuhan seperti itu, akan kami serahkan ke Pelindo I hingga IV. Supaya jelas, Kemenhub sebagai regulator dan Pelindo sebagai operator," kata Budi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Rabu (10/8).
Budi juga membuka kemungkinan swasta terlibat dalam pembangunan pelabuhan di Indonesia.
"Jadi saya pikir prinsipnya konektivitas. Tinggal kami lakukan semacam sewa lah dari mereka."
Di sisi lain, menurut Budi, pembangunan pelabuhan juga harus diikuti dengan pengembangan infrastruktur pendukung. Dengan begitu, pelabuhan bisa berfungsi optimal sebagai pintu masuk turis asing ke penjuru Tanah Air.
"Jangan sampai ada pelabuhan, ada bandara tapi tdak bisa dicapai. Apakah Pelindo kami dorong, Pelni, atau swasta yang lain."