Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Marwan Jafar menolak usulan anggaran tambahan sebesar Rp 500 miliar ke Badan Anggaran DPR. Penambahan anggaran tersebut telah disepakati Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Banggar DPR.
"Mengenai penambahan Rp 500 miliar, sikap yang kami sampaikan adalah bahwa tambahan Rp 500 miliar pada RAPBN-P 2016 memang kami tidak usulkan sama sekali," katanya dalam Raker dengan Komisi V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6).
Marwan menuturkan, pihaknya pun tidak mendapat instruksi apapun dari Kementerian Keuangan. Sehingga, memilih untuk menolak rencana penambahan anggaran di RAPBN-P 2016.
"Tidak ada komunikasi sama sekali dengan Banggar dan tidak ada instruksi apapun dengan Kemenkeu," jelasnya.
Selain itu, Marwan menambahkan kementeriannya tak mampu untuk melakukan penyerapan anggaran dengan usulan tersebut. Yang paling penting, kata dia, saat ini pihaknya tengah fokus untuk melakukan penyerapan anggaran yang sudah dianggarkan.
"Kami melakukan fokus penyerapan anggaran pada saat ini. Sehingga kami tidak menerima tambahan itu, kami juga tidak ingin ada penumpukan penyerapan di akhir tahun. Kami ikuti instruksi presiden, dan fokus pada efisiensi anggaran dan finalisasi anggaran hingga akhir tahun," ungkapnya.