Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi terus mendorong percepatan penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penataan diperlukan agar terwujudnya postur ideal PNS guna mendukung Nawacita yang menjadi program prioritas Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Upaya percepatan penataan PNS harus terus kita dorong. Targetnya pada tahun 2019 kita bisa mewujudkan postur PNS yang ideal sesuai kebutuhan organisasi. Bagi PNS yang tidak kompeten, kualifikasinya tidak sesuai, serta berkinerja buruk, kita akan rasionalisasi (berhentikan). Bisa melalui pensiun dini atau melalui skema golden shakehand," ujar Menteri Yuddy seperti ditulis situs kementerian di Jakarta, Selasa (17/5).
Kemudian, bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 50 persen tidak diperkenankan menambah pegawai, kecuali untuk formasi tertentu yang benar-benar dibutuhkan. Menurut Yuddy, percepatan penataan PNS ini akan diawali dengan audit organisasi, kemudian akan dilakukan pemetaan pegawai.
Bagi pegawai yang kompeten, berkualifikasi dan berkinerja akan dipertahankan. Kemudian bagi PNS yang tidak kompeten dan kualifikasinya tidak sesuai namun berkinerja akan didiklatkan.
Sedangkan PNS yang berkompeten, kualifikasi sesuai, namun tidak berkinerja akan dikenakan rotasi/mutasi.
"Rasionalisasi hanya akan dikenakan pada PNS yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai, serta tidak berkinerja. Jadi yang masih memiliki kinerja akan diberi opsi lain," ujarnya.