Menteri Rini jungkir balik lindungi proyek kereta cepat China

Proyek kereta cepat idaman Presiden Joko Widodo tak kunjung berhenti mendapatkan kritik.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
Menteri Rini jungkir balik lindungi proyek kereta cepat China
Jokowi resmikan kereta cepat Bandung-Jakarta. ©Reuters/Garry Lotulung

Proyek kereta cepat idaman Presiden Joko Widodo tak kunjung berhenti mendapatkan kritik. Sebagai penanggung jawab proyek ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mati-matian melindungi kelanjutan pembangunannya.Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menjadi salah satu penentang kehadiran kereta cepat ini. Padahal, PDIP adalah partai pengusung Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla pada pilpres lalu. "Kereta cepat apa bener sudah waktunya? Apa bener untuk keadilan?," kata Megawati.

Megawati hadiri bedah buku Revolusi Pancasila ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Menurut dia, pemerintah lebih tepat mendorong pembangunan infrastruktur di Indonesia Timur ketimbang ngotot percepat proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Megawati juga berencana mengusulkan pembatalan proyek tersebut ke Presiden Joko Widodo."Jangan kereta cepat dulu lah, kasih ke Timur, boleh dong usul. Ntar saya ngomong sama presiden, untuk apa coba (kereta cepat Jakarta-bandung)," tegas Megawati.

Kritik juga datang dari Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri. Dia meminta Presiden Joko Widodo agar tidak terbuai bisikan menterinya terkait pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurut dia, ada hal-hal yang tak masuk akal dalam pembangunan kereta cepat tersebut.

Faisal Basri bertemu Prijanto ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Selain itu, Faisal mencurigai adanya hubungan antara proyek kereta cepat ini dengan pinjaman uang sebesar USD 1 miliar dari China kepada 3 bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN)."Apa kaitannya dengan pinjaman yang dikasih ke Mandiri, BNI, dan BRI yang masing-masing USD 1 miliar, ini hubungannya apa? Jadi menurut saya harus dibuka dan terang benderang supaya Pak Jokowi tidak dijerumuskan oleh para pembantunya, oleh para menterinya. Harus jelas deh. Karena tidak ada rasionalitasnya KA cepat Jakarta-Bandung," ujar Faisal.

Politikus di Senayan pun tak ketinggalan bersuara lantang. Salah satunya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia menilai Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Rini Soemarno salah menafsirkan Undang-Undang khususnya soal pemanfaatan sumber daya untuk rakyat Indonesia."Ada beberapa kesalahan pikiran Presiden Jokowi dan Meneg BUMN Rini Soemarno. Kesalahan pertama adalah kekeliruan memahami, makna pasal 33 yang diturunkan menjadi berbagai UU termasuk di dalamnya UU BUMN," ujar Fahri saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Jakarta.

Fahri Hamzah ©dpr.go.id

Pasal 33 ayat 2 berbunyi cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Pasal 33 ayat 3 berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Fahri menilai, proyek kereta cepat yang disebut Rini Soemarno murni untuk bisnis itu yang melanggar UU. Karena BUMN, kata dia, bukan untuk bisnis tapi menyalurkan kesejahteraan kepada rakyat."Nah dalam hal ini apakah kerjasama 4 BUMN yang tergabung dalam satu konsorsium, 4 dengan perusahaan China dalam hubungan Bussines to Bussines jelas melanggar pasal tersebut. BUMN itu dibentuk dengan tugas utamanya menyebarkan kesejahteraan, menyalurkan kekayaan sehingga rakyat sejahtera. BUMN menjadi semacam pipa yang menyalurkan kesejahteraan pada rakyat. Bisnis yang dilakukan BUMN hanya salah satu saja metodenya, selebihnya bisa dengan CSR, PKBL dan lain-lain. Itu tugas BUMN. Jadi bukan semata bisnis," tegasnya.

Dari dalam pemerintahan, proyek senilai triliunan Rupiah ini pun turut mendapat serangan. Ialah Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta klarifikasi China soal perbedaan nilai proyek kereta cepat di Indonesia dan Iran. Berdasarkan informasi diterimanya, harga proyek kereta cepat Jakarta-Bandung lebih mahal ketimbang di Iran.Padahal, kedua proyek itu digarap oleh satu perusahaan: China Railway Enginering Corporation."Saya juga tadi sampaikan ke Dubes China untuk meminta verifikasi lebih lanjut atas informasi itu, dan dia janji untuk itu," kata JK seusai menerima kunjungan Duta Besar China untuk Indonesia Xie feng di Kantornya.

Jusuf Kalla bersaksi di sidang Jero Wacik ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Pembangunan kereta cepat di Indonesia dengan jarak 150 kilometer diperkirakan menelan dana hingga USD 5,5 miliar. Sedangkan, pembangunan kereta cepat di Iran dengan jarak lebih panjang, 400 kilometer, hanya membutuhkan dana USD 2,73 miliar.Kedua proyek kereta cepat itu dibangun oleh China Railway Engineering Corporation. Uniknya, keduanya ditargetkan rampung pada 2018.

Diserang dari segala arah membuat Menteri Rini 'gerah'. Dia menjawab sejumlah tudingan yang menyerang proyek China ini.Rini Soemarno menegaskan, proyek pembangunan kereta China di Iran bukanlah kereta cepat melainkan kereta biasa. Sehingga proyek tersebut tidak bisa dibandingkan dengan proyek kereta cepat di Indonesia."Iran itu kereta biasa bukan kereta cepat. Coba dicek sama kedutaan China atau kedutaan Iran. Jadi jangan apel dicampur sama sawo dong," ujar Rini.

Jokowi resmikan kereta cepat Bandung-Jakarta ©Reuters/Garry Lotulung

Selain itu, Rini mengatakan jika proyek kereta cepat ini tidak termasuk ke dalam proyek strategis seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

"Itu bukan. Enggak masuk dalam proyek (strategis) itu. Bukan, itu proyek kita. Proyek B to B. Itu kalau (proyek strategis) proyek swasta dan pemerintah. Ini kan nggak ada pemerintahnya lho kereta cepat," pungkasnya.

Perlindungan Menteri Rini terhadap proyek Negeri Tirai Bambu tak berhenti disitu. Dia juga mendorong pemangku kepentingan terkait di pemerintahan membuka pilihan renegosiasi kontrak saat penandatanganan perjanjian. Ini dimaksudkan untuk memberi kepastian usaha jika terjadi perubahan pemerintahan."Bahwa apabila pemerintah mengubah aturan di antara itu (masa pinjaman 40 tahun) yang akan merugikan KCIC, misalnya mereka diberi konsesi 50 tahun, lalu pemerintah baru mengubah 30 tahun, atau trasenya harus diganti apakah itu diperpanjang atau apapun maka mereka perlu mengeluarkan investasi tambahan," kata Menteri Rini di Hotel Borobudur, Jakarta.

Menteri BUMN Rini Soemarno kunjungi PT Pindad ©2015 Merdeka.com/Angga Yudha Pratomo

Jaminan kepastian proyek hingga opsi perubahan tersebut, harus tertuang dalam regulasi yang bisa menjamin dan melindungi KCIC.Menurutnya, permintaan jaminan inilah yang membuat perjanjian penyelenggara prasarana perkeretaapian (konsesi) antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator dan KCIC sebagai pengembang kereta cepat belum ditandatangani sampai saat ini."Bentuknya legal. Jaminan hukum bahwa aturan itu diikuti. Kalau aturan itu diubah berarti mendapat kesempatan lagi untuk bernegosiasi," jelasnya.

Rekomendasi