Driver Go-jek: Buktikan kalau pemerintah Jokowi-JK pro rakyat

Jika memang pemerintah melindungi rakyat kecil, seharusnya pemerintah tidak keluarkan peraturan yang menyusahkan rakyat.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Driver Go-jek: Buktikan kalau pemerintah Jokowi-JK pro rakyat
Go-Jek. ©2015 merdeka.com/henny rachma sari

Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Peraturan ini sontak mengejutkan para pengemudi (driver) Go-Jek.

Salah satu pengemudi (driver) Go-Jek, Musholih mengaku belum mengetahui akan peraturan tersebut. Alasannya, manajemen Go-Jek belum memberitahu para mitra kerjanya terkait keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tersebut.

"Kapan itu mbak dikeluarinnya (peraturan)? Saya tidak tahu. Disana (kantor) juga tidak memberi kabar," kata Musholih saat diwawancara merdeka.com, Jumat (18/12).

Dia pun ikut mengkritisi kebijakan pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Apalagi, kata Musholih, pemerintahan Jokowi-JK telah berkomitmen untuk pro terhadap rakyat kecil.

Menurut dia, jika memang pemerintah melindungi rakyat kecil, seharusnya pemerintah tidak akan mengeluarkan peraturan yang menyusahkan masyarakat.

"Kami kan hanya rakyat kecil. Kalau memang pemerintah sekarang pro rakyat, buktikan saja kalau pro rakyat. Dari Go-Jek hidup saya terjamin, dapat pemasukan yang pasti tidak seperti pekerjaan saya yang dulu. Pasti yang seperti saya juga banyak. Kalau usaha ini dilarang bagaimana nasib kami?" jelas dia.

Dia mengaku banyak masyarakat yang bergantung pada bisnis jasa ini. Apabila pemerintah melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi, pasti akan menimbulkan masalah.

"Driver Go-Jek itu sudah hampir sekitar 100.000 loh mbak. Kalau dilarang memangnya mau di demo? Masyarakat juga sudah banyak yang bergantung sama Go-Jek," kata Musholih.

Rekomendasi