Pengamat energi, Marwan Batubara, menilai pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam proses negosiasi perpanjangan kontrak terancam merugikan PT Freeport Indonesia. Pasalnya, pemerintah akan menaruh curiga jika proses perpanjangan kontrak telah ditunggangi sejumlah pihak sehingga merugikan negara."Ada juga kemungkinan diterminasi (tak diperpanjang), kalau kita tidak mendapatkan kondisi kontrak yang lebih baik. Kita tidak mau seperti dulu lagi lah," ujarnya pada merdeka.com.Marwan menuding Freeport sudah kerap kali melakukan perjanjian politik dalam membuat kontrak kerja sama sehingga sering merugikan negara. "Freeport selalu melakukan berbagai deal-deal politik merugikan negara. Itu sudah lumrah dilakukan. Apakah ini diteruskan atau tidak," tuturnya.
Jika tidak mencapai kata sepakat, maka sudah tentu Freeport harus pergi dari Indonesia. Atas kejadian ini, pemerintah semakin didesak untuk transparan dalam segala bentuk perjanjian yang menyangkut hajat hidup masyarakat Indonesia."Pemerintah juga harus mendengarkan aspirasi masyarakat. Kita ingin pemerintah jadi pemegang saham mayoritas (Freeport)," tegasnya.
Advertisement
Polemik pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga dinilai bakal mempersulit PT Freeport Indonesia dalam mendapatkan perpanjangan kontrak karya sebelum 2019. Sebab, pemerintah bakal semakin berhati-hati menerima tawaran Freeport memperpanjang kontrak sebelum waktu yang ditentukan agar tidak dipermainkan."Iya dong, soalnya ini sudah terjadi upaya macam-macam, seharusnya semakin ketat pemerintah," ujar Pengamat Komunikasi Politik, Effendi Ghazali, kepada merdeka.com yang ditemui di Museum Nasional, Jakarta.
PT Freeport Indonesia sendiri mengaku pencatutan nama para petinggi negara sebagai jaminan perpanjangan kontrak baru pertama kali terjadi. "Ini belum pernah terjadi (baru pertama kali)," ujar Vice President Corporate Communication Riza Pratama kepada merdeka.com.Menurut dia, Freeport saat ini tetap berkomitmen untuk menjaga investasi di Indonesia mengacu pada aturan dan undang-undang yang berlaku."PTFI melaksanakan seluruh kegiatan usaha pertambangan dengan mengacu pada hukum, peraturan yang berlaku, kontrak karya dan prinsip bisnis," kata dia.
Advertisement
Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akhirnya blak-blakan soal polemik pencatutan nama Presiden Joko Widodo untuk perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Politikus pencatut nama itu ialah Ketua DPR Setya Novanto dan ada lagi seorang pengusaha yang masih enggan diungkapkan.Mereka meminta jatah saham setelah PT Freeport resmi mendapatkan perpanjangan kontrak. Hal tersebut disampaikan Sudirman Said pada Junimart Girsang sebagai perwakilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR."Seorang anggota DPR RI bersama dengan seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia," kata Sudirman.Sudirman menceritakan, ada pertemuan ketiga yang dilakukan pada Senin (8/6) sekitar pukul 14.00-16.00 WIB di sebuah hotel di Kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Pusat. Pada pertemuan itu, anggota DPR menjanjikan penyelesaian kelanjutan atau perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia."Dia meminta agar PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka meminta 9 persen saham," tuturnya.
Tidak sampai di situ. Sudirman Said melanjutkan, anggota DPR tersebut juga meminta diberi saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek itu. "Saya peroleh informasi itu dari pimpinan PT Freeport Indonesia," ucapnya.Sudirman menuturkan, sejak menjabat sebagai Menteri ESDM dan memulai proses negosiasi dengan PT Freeport Indonesia, dia meminta perusahaan pengelola tambang emas terbesar di dunia itu melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan. Ini untuk menjaga agar keputusan apapun diambil secara transparan."Ini untuk mengutamakan kepentingan nasional dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi," jelasnya.
Advertisement
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) tetap membantah tak mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Padahal Menteri ESDM Sudirman Said sudah mengakui kalau nama yang diserahkan ke MKD adalah Setya Novanto."Yang pertama tentu saya melihat media, bahwa saya membawa atau mencatut nama presiden. Tapi yang jelas bahwa presiden dan wakil presiden adalah simbol negara yang harus kita hormati, yang juga harus kita lindungi apalagi presiden dan wakil presiden ini khusus terkait Freeport ini sangat perhatian," kata Setnov di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta.
Klarifikasi yang dijawab secara beruntun oleh Setnov seakan mengatakan bisa mencatut nama Jokowi tak masalah asal berkaitan dengan rakyat. Setnov mencoba perlahan mengalihkan pada kebutuhan rakyat."Jadi menurut pendapat saya, kita juga tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan dan beliau-beliau tentu saya sangat berhati-hati dan harus menyampaikan secara jelas apa yang disampaikan Presiden kepada saya yang intinya bahwa beliau apa yang menjadi perhatian untuk rakyat, perhatian untuk kepentingan masalah yang besar yang untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, tentu ini menjadi hal yang harus saya sampaikan itu. Khususnya yang berkaitan dengan yang berkaitan bagi hasil yang berkaitan dengan CSR, yang khusus kepentingan untuk rakyat dan juga khususnya untuk rakyat semua," tuturnya.