Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menilai pola audit dilakukan lembaganya perlu diubah. Ini menyusul masih banyaknya institusi pemerintahan menjadi ladang korupsi.
Padahal, BPK memberikan opini baik atas laporan keuangan institusi tersebut.
"Sekarang risk based audit, mana pos yang rawan, pakai kaca pembesar maka kekurangan atau fraud bisa diperkecil," kata Harry saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (2/11).
Sekedar ilustrasi, BPK royal memberikan opini tertinggi atas laporan keuangan Kementerian Agama. Namun, tetap saja lembaga mengurusi haji itu tak steril dari kasus korupsi.
"Kementerian Agama, dulu sampai sekarang dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Waktu saya jadi anggota DPR, ada kasus Alquran, saya panggil BPK, waktu itu saya pimpin Komusi XI. BPK jawab: Unit kerja yang mengurus pengadaan Alquran, enggak masuk sampel," kata Harry.
Contoh lain, Pemprov Sumatera Utara juga mendapat opini WTP.
"Saya Ketua BPK, dikecam media, kenapa memberi WTP?" katanya.
"Ada rekomendasi BPK bansos Rp 300 miliar ada rekomendasi laporan Pemda Sumut. Belum bisa dipertanggungawabkan Rp 3 miliar, atau di bawah 3 persen. Itu bisa dipertanggungjawabkan, kalau di atas 3 persen enggak dapat WTP."