Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan kehadiran bisnis MMM (Mavrodi Mondial Moneybox) yaitu investasi yang menawarkan imbas hasil 30 persen setiap bulan.
Bisnis MMM atau biasa disebut Manusia Membantu Manusia menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator kala itu langsung bereaksi dengan menyebut bisnis ini ilegal atau tidak berizin dan merugikan masyarakat. OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung memblokir situs MMM.
Namun demikian, situs MMM untuk merekrut anggota ini kembali beroperasi. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono menyebut mereka kembali beroperasi dengan alamat IP atau IP adress yang baru di situs mereka.
"Kemenkominfo sudah blokir dan mereka kembali buat dengan IP baru. Tapi ini terus diblokir tiap muncul. Susahnya mereka buat IP dari luar negeri," ucap Tuti sapaan akrabnya, dalam FGD OJK di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/8).
Tuti kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda dengan keuntungan yang ditawarkan bisnis MMM. Ini jelas merugikan karena imbas hasil yang sangat tinggi.
"Hati-hati karena imbas hasil besar sekali. Investasi saham saja yang paling tinggi tidak menawarkan 30 persen sebulan," katanya.
Tuti menyebut pihaknya akan kembali memantau MMM dan bekerja sama dengan media agar bisnis ini tidak kembali beriklan.
"Kita akan koordinasi dengan media karena mereka berani membayar tinggi untuk beriklan," tutupnya.