Salah satu negara yang masuk persemakmuran Amerika Serikat, Puerto Rico resmi menyandang status bangkrut. Puerto Rico untuk pertama kalinya tak mampu membayar utang USD 58 juta atau Rp 782 miliar ke Public Finance Corporation (PFC). Situasi kemungkinan akan semakin buruk karena total utang Puerto Rico mencapai USD 72 miliar atau Rp 972 triliun.
Dilansir dari CNBC, bangkrutnya Puerto Rico disebabkan beberapa hal, salah satunya masalah tenaga kerja. Sejak resesi berakhir, tingkat pekerjaan kembali membaik di Amerika daratan seperti di North Dakota dan West Virginia. Kenaikan gaji di negara bagian AS tersebut naik hingga 28 persen. Ini berkat eksplorasi minyak dan gas yang terus digenjot.
Namun, nasib lain menimpa Puerto Rico. Tenaga kerja terus menyusut karena gaji terus menurun hingga 8 persen. Menurunnya prospek pekerjaan membuat tenaga kerja muda Puerto Rico merantau ke Amerika daratan. Mereka berharap mendapat pekerjaan dengan gaji yang lebih tinggi.
Migrasi tenaga kerja terus terjadi dan penduduk Puerto Rico mulai menurun. Pada 2004 silam, penduduknya mencapai 3,8 juta dan menurun jadi 3,5 juta pada tahun lalu. Menurut perkiraan, penurunan terjadi karena runyamnya sektor tenaga kerja di Puerto Rico.
Ekonomi Puerto Rico akhirnya mengalami penurunan. Negara kehilangan pendapatan pajak dari perusahaan di pulau tersebut. Migrasi angkatan kerja membuat perusahaan tidak bertahan, dan kemudian ini berdampak pada tingkat pengangguran yang mencapai 12,6 persen. Angka ini lebih besar dua kali lipat dari rata-rata angka pengangguran Amerika Serikat yang hanya 5,3 persen.
Migrasi angkatan kerja muda meninggalkan Puerto Rico dengan penduduk tua dan miskin. Secara resmi, dari keseluruhan penduduk hanya 40 persen yang merupakan angkatan kerja. Sedangkan rata-rata Amerika Serikat adalah 62,6 persen.
Lebih parah lagi, penduduk yang masih tinggal lebih memilih bekerja disektor informal yang memungkinkan pekerja dan perusahaan tidak membayar pajak. Ekonomi informal di pulau ini diperkirakan mencapai seperempat PDB.
Menyusutnya pekerjaan dan penghasilan pajak membuat negara terus berutang. Utang menjadi andalan untuk membiayai kekurangan anggaran. Utang terus membengkak dari 60 persen dari PDB di 2000 menjadi 100 persen di 2013.
Beban utang yang berat membuat penurunan peringkat kredit negara. Upaya mempersempit defisit anggaran membuat PHK besar-besaran dan meredam prospek pertumbuhan ekonomi.