OJK genjot penerapan perbaikan tata kelola industri keuangan

Dengan menerapkan corporate governance, dapat meningkatkan kinerja keuangan dan operasional emiten atau perusahaan.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
OJK genjot penerapan perbaikan tata kelola industri keuangan
Nurhaida. ©2015 Merdeka.com/ Fikri Faqih

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan pelatihan di bidang corporate governance bagi 200 emiten dan perusahaan publik. Pelatihan yang dibagi menjadi empat batch ini merupakan kelanjutan dari program kerja OJK untuk pengembangan tata kelola.Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan,‎ kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pentingnya penerapan corporate governance. Pasalnya, dengan menerapkan corporate governance, dapat meningkatkan kinerja keuangan dan operasional emiten atau perusahaan publik."Pelaksanaan training ini merupakan bagian dari implementasi program recycling pungutan industri jasa keuangan dan diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada good governance industri jasa keuangan," ujarnya usai membuka pelatihan di Gedung Menara Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (3/8).Dalam pelatihan ini peserta akan mendapatkan materi pengantar tata kelola, komunikasi, pengungkapan, transparansi dan peranan sekretaris perusahaan, kepengurusan, hak-hak pemegang saham dan manajemen resiko.Nurhaida menjelaskan, transparansi keuangan dan manajemen resiko sangat diperlukan untuk emiten dan perusahaan publik. Sebab, keterbukaan rekaman jejak keuangan sangat penting bagi investor untuk menanamkan modal mereka."Sedangkan manajemen resiko diterapkan lebih jauh agar saat gejolak terjadi tidak ‎terjun terlalu jauh, kemudian saat kondisi membaik mereka bisa lebih mempersiapkan diri," terangnya.Dia menambahkan, pelatihan ini rencananya akan dilakukan kembali setelah kelas yang memuat 200 emiten dan perusahaan publik ini selesai. "Kami ingin semua emiten bisa mendapatkan training, karena ada keterbatasan ruang dan waktu maka kami akan lakukan lagi," tutup Nurhaida.

Rekomendasi