LPS usul ke Jokowi, saat krisis semua dana nasabah di bank dijamin

LPS berharap perannya diperluas. Salah satunya menjadi lembaga penjamin produk non-perbankan.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
LPS usul ke Jokowi, saat krisis semua dana nasabah di bank dijamin
Bank Syariah Bukopin. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Siang ini, Kamis (23/7), Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Merdeka.

LPS memaparkan nominal simpanan masyarakat yang dijamin mencapai sebesar Rp 1.952 triliun, mencakup 46.29 persen dari total simpanan Rp 4.217 triliun. Saat ini LPS menjamin simpanan masyarakat di bank sampai dengan Rp 2 miliar.

Berangkat dari besarnya dana nasabah yang dijamin LPS, lembaga ini mengusulkan saat situasi krisis, semua simpanan nasabah di bank ikut dijamin. Sehingga masyarakat tetap tenang dan simpanannya tetap berada dalam sistem perbankan nasional

Menanggapi usul itu, Presiden Jokowi menyatakan, akan dibahas dalam RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang akan dibahas mulai 14 Agustus 2015.

"Menurut Presiden, setelah RUU JPSK disahkan, akan ada jaminan hukum yang kuat terhadap LPS dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap sistem perbankan dan para nasabahnya," ujar Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki, Jakarta, Kamis (23/7).

Dalam pertemuan itu, Dewan Komisioner LPS yang dipimpin Ketua C Heru Budiargo dan Sekretaris Samsu Adi Nugroho menyampaikan laporan pelaksanaan penjaminan dan laporan keuangan serta rencana perkembangan peran LPS kepada presiden.

"Dalam laporannya LPS menyatakan telah melakukan penanganan klaim 63 bank yang dicabut izin usahanya, dan dari jumlah tersebut 62 bank telah selesai proses pemulihannya," katanya.

Total jaminan yang dibayarkan LPS kepada 62 bank tersebut sebesar Rp 767 miliar. Sedangkan sisanya, yakni sebesar Rp 509 miliar tidak dibayar penjaminannya karena berada di atas batas penjaminan dan tidak layak bayar.

Menurut Teten, LPS berharap perannya diperluas. Salah satunya menjadi lembaga penjamin produk non-perbankan. Semisal asuransi. Di samping itu, LPS juga mengharapkan penambahan peran, fungsi dan kewenangan serta kelengkapan perangkat resolusi bank.

Untuk laporan keuangan 2014, LPS yang memiliki total aset Rp 49,73 triliun per 31 Desember 2014 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Presiden meminta agar opini ini dipertahankan.

Rekomendasi