Utang besar seperti Yunani, Puerto Rico lolos dari status bangkrut

Puerto Rico mampu membayar utangnya yang jatuh tempo pada Rabu (1/7).

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Utang besar seperti Yunani, Puerto Rico lolos dari status bangkrut
Puerto Rico. ©2013 Merdeka.com/wikimedia.org

Yunani pada Selasa (30/6) lalu resmi menjadi negara bangkrut karena tidak mampu membayar utang sebesar USD 1,7 miliar atau setara Rp 22,7 triliun ke International Monetary Fund (IMF) yang jatuh tempo pada 30 Juni 2015 lalu.

Yunani menjadi negara maju pertama yang gagal bayar utang ke IMF, sebuah organisasi dari 188 negara yang mencoba untuk menjaga kestabilan ekonomi dunia. Akses Yunani ke IMF akan diputus hingga negara tersebut bisa melunasi utang-utangnya.

Negara lain yang hampir bernasib sama seperti Yunani adalah Puerto Rico. Banyak yang memprediksi negara ini akan menjadi 'Yunani' selanjutnya. Namun demikian, negara ini lolos dari kebangkrutan dan mampu membayar utangnya yang jatuh tempo Rabu (1/7) kemarin.

Puerto Rico membayar utang obligasi atau surat utang sebesar USD 645 juta atau sekitar Rp 8,5 triliun, dan negara ini juga membayar utang jangka pendek ke ke perbankan sebesar USD 245 juta atau sekitar Rp 3,2 triliun. Selain itu, Puerto Rico juga membayar utang obligasi terkait utilitas listrik sebesar USD 415 juta atau sekitar Rp 5,5 triliun. Pembayaran ini membuat para kreditur dan pemegang surat utang Puerto Rico bernapas untuk sementara.

Namun demikian, negara ini tidak bisa larut dalam kesenangan. Pasalnya, Puerto Rico masih memiliki beban utang yang sangat besar yang akan jatuh tempo pada bulan-bulan dan tahun-tahun depan. Gubernur Puerto Rico, Alejandro Garcia Padilla mengakui masih banyak utang yang harus dibayar. Kabar yang beredar, utang negara ini mencapai lebih dari USD 70 miliar. Rp 932,7 triliun.

"Kami tidak bisa membiarkan mereka (kreditur) untuk memaksa kami untuk memilih antara membayar gaji polisi, guru, perawat kami atau membayar utang ke mereka. Kami harus bertindak sekarang," ucap Padilla.

Ucapan Padilla ini seolah menyindir kondisi Yunani yang ditekan Uni Eropa dan IMF untuk mengurangi dana operasional dan pensiun PNS sebagai syarat jika ingin mendapatkan bantuan baru. Namun, Yunani menolak syarat ini hingga akhirnya mereka menjadi negara bangkrut.

Puerto Rico saat ini telah menyusun tim atau kelompok kerja untuk mencari dan membuat rencana penyelesaian utang pada akhir Agustus ini. Selain itu, Puerto Rico juga mengajukan petisi status bangkrut ke kongres Amerika Serikat. Namun dalam hukum Amerika Serikat, hanya Kota Madya atau kota dalam kota yang bisa mengajukan status bangkrut.

Dalam perkembangan terbaru, salah satu kreditur memberi perpanjangan waktu pada Puerto Rico untuk membayar utangnya hingga September nanti. Keputusan ini memberi ruang gerak untuk Puerto Rico mencari solusi pembayaran utang. Jumlah utang yang harus di bayar pada kreditur ini mencapai USD 9 miliar.

Perekonomian Puerto Rico memang telah mengalami resesi dalam 10 tahun terakhir. Banyak penduduknya yang pindah ke daratan Amerika Serikat untuk mencari peluang kerja yang lebih baik. Namun, hal ini berdampak buruk pada Puerto Rico, di mana penerimaan pajak terus menurun.

Rekomendasi