OJK berkilah soal pegawainya jadi anggota MMM Indonesia

OJK 'menyusupkan' orang-orangnya untuk mengetahui kondisi bisnis MMM Indonesia.

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
OJK berkilah soal pegawainya jadi anggota MMM Indonesia
OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Bisnis MMM atau Mavrodi Mondial Moneybox resmi dilarang beredar di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini sudah menutup situs bisnis Manusia Membantu Manusia tersebut.

Anggota MMM Indonesia saat ini mencapai 5 juta orang. Kabarnya, pegawai Bank Indonesia (BI) dan OJk sendiri ada yang menjadi anggota komunitas asal Rusia tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Rusli Nasution berkilah kalau hal itu dilakukan untuk melakukan penyidikan. OJK 'menyusupkan' orang-orangnya untuk mengetahui kondisi sesungguhnya terhadap investasi tersebut.

Rusli menegaskan, tidak ada larangan anggota OJK untuk ikut dalam jenis investasi apapun termasuk MMM. Namun ini dilakukan sebagai cara untuk mengetahui mekanisme investasi tersebut. "Supaya lebih tahu kasusnya kayak apa. Kita kan harus tau," kata Rusli di Jakarta, Kamis (16/4).

Terkait kabar adanya anggota TNI/Polri yang disebut-sebut juga ikut investasi MMM ini, Rusli menegaskan pihaknya belum mengetahui hal itu. Pasalnya OJK juga belum memegang data terkait jenis investasi ini.

Meski begitu, lanjut Rusli, pihaknya menegaskan bahwa jenis investasi ini tidak memiliki data yang jelas. "Kita datanya belum ada, kan dia transfer orang ke orang, dia nggak ada data recordnya," terangnya.

Sebelumnya, salah satu perintis bisnis MMM di Indonesia, Firdaus Bawazier menceritakan perjalanan bisnis MMM di Indonesia. Bisnis MMM sendiri mulai masuk ke Indonesia pada November 2012 silam. Saat itu hanya beranggotakan 7 orang saja. Seiring berjalannya waktu, MMM Indonesia mulai dikenal oleh masyarakat dengan bantuan iklan.

"Saat ini anggota MMM Indonesia sudah mencapai 5 juta," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurutnya, selama tiga tahun menjalani komunitas ini tidak pernah ada permasalahan satupun yang dialami oleh masyarakat. Sebab, rata-rata anggota MMM Indonesia sudah mempercayai sistem yang terdapat di dalamnya. Firdaus menegaskan tidak ada masyarakat yang rugi ikut dalam komunitas MMM.

"Sebelum menjadi member, ada peringatan siap membantu atau tidak. Kalau siap membantu klik langsung menjadi member MMM Indonesia, tidak ada pungutan untuk menjadi member," katanya.

Tidak susah untuk menjadi member MMM Indonesia, hanya membutuhkan nama jelas, email valid berserta nomor kontak. Setelah itu, masyarakat resmi menjadi member MMM Indonesia dan sistem akan berjalan sesuai perintah.

"Sistemnya transparan sekali, member MMM Indonesia dapat membantu si A atau B atau C minimal Rp 100.000, setelah itu sistem akan perintah ke mana harus ditransferkan ke bank mana juga," katanya.

Kemudian, member tersebut pada bulan depan akan mendapatkan reward atas bantuan, nilainya dipukul rata 30 persen sehingga tidak terjadi perbedaan mana yang mau membantu besar atau kecil. "Prosesnya 3-4 jam selesai paling lama sebulan. setelah itu dapat reward 30 persen," jelasnya.

Firdaus sendiri merasa heran dengan tindakan OJK yang akan memblokir situs MMM Indonesia. Menurutnya, anggota MMM saat ini sangat beragam mulai masyarakat biasa, kepolisan, bekerja di Bank Indonesia bahkan bekerja di OJK sekalipun.

Menurutnya, ini pernyataan aneh, di mana OJK menyebut MMM Indonesia merupakan arisan berantai yang harus diwaspadai, malah orang OJK ada yang menggunakan jasa ini.

"Orang OJK juga ada yang ikut MMM Indonesia, jangan disangka. Selama ini yang beredar hanya jeleknya MMM Indonesia saja, masyarakat menjadi khawatir padahal ini tidak ada permasalahan," tutupnya.

Rekomendasi