Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo mengatakan tahun ini Ditjen Pajak membutuhkan tambahan sekitar 10.000 pegawai. Tambahan pegawai ini untuk menggenjot penerimaan negara yang dipatok sebesar Rp 1.484,4 triliun dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2015.Dari 10.000 pegawai tersebut, Ditjen Pajak butuh 5.000 account representative (AR) dan 5.000 auditor pajak."Target 10.000 itu dibagi AR dan auditor masing-masing 5.000 AR dan auditor. Kita bayar mahal makanya target lebih banyak," ujar dia rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1).Mardiasmo menjelaskan tambahan pegawai tersebut tidak hanya untuk dijadikan pegawai pajak, tetapi juga diambil dari ahli daya (outsourcing) untuk auditor ahil dalam bidang-bidang khusus seperti minerba.Selain itu, kata dia, auditor yang bekerja di luar negeri akan dibawa pulang ke Indonesia dan Ditjen Pajak rela membayar mahal auditor tersebut."Tapi kita juga inginkan yang AR dengan yang auditor pun yang sudah jadi. Termasuk misalkan ahli yang sudah di luar negeri yang bisa tau PMA-PMA ini," kata dia.
Ditjen Pajak butuh tambahan 10.000 pegawai tahun ini
Tambahan pegawai ini untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.484,4 triliun.
Rekomendasi