BPK tak masalah bos BUMN 'orang titipan' dan warga asing

Untuk BUMN strategis, BPK meminta Menteri Rini menutup pintu bagi warga negara asing.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
BPK tak masalah bos BUMN 'orang titipan' dan warga asing
Menteri Rini kumpulkan petinggi BUMN di BPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Beberapa waktu lalu, komposisi petinggi petinggi sejumlah perusahaan BUMN mengundang perhatian. Sebab, diisi orang-orang dekat dengan Presiden Joko Widodo.

Semisal anak mantan kepala BIN Hendropriyono yakni Diaz Hendropriyono yang duduk di kursi komisaris Telkomsel. Ada pula nama mantan Kasad, Jenderal Budiman yang masuk jajaran komisaris PLN.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi melihat ini hal wajar. Bahkan, BPK tak masalah jika kursi direktur utama BUMN berasal dari 'orang-orang titipan' atau dari kalangan politisi.

Menurut dia, bisa saja orang titipan ditempatkan di perusahaan pelat merah karena memang menjalankan program pemerintah.

"Ini kan BUMN menjalankan tugas pemerintah dan kebijakannya langsung bersentuhan dengan masyarakat," jelas Achsanul di kantornya, Jakarta, Selasa (27/1).

Pihaknya juga tidak mempersoalkan jika kursi bos BUMN komersial diisi oleh orang asing. Seperti yang sempat diwacanakan Menteri Rini.

Meski demikian, Achsanul mengingatkan Menteri Rini untuk lebih cermat dalam memilih dan menempatkan tenaga kerja asing di perusahaan BUMN.

"BUMN komersial seperti perbankan, itu dipersilakan orang asing. Tapi orang asingnya harus berkualitas. Di BUMN komersial memang untuk bertarung dengan swasta," katanya.

Sedangkan untuk BUMN strategis, BPK meminta Menteri Rini menutup pintu bagi warga negara asing untuk duduk di kursi orang nomor satu di perusahaan BUMN strategis. Seperti PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia. "BUMN ini harus semuanya orang Indonesia," tegasnya.

Rekomendasi