Beda dengan Jokowi, BKPM akui kisruh KPK vs Polri ganggu investasi

Namun, gangguan tersebut disebut tidak terlalu mengkhawatirkan ketimbang situasi politik pada pemilihan umum lalu.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Beda dengan Jokowi, BKPM akui kisruh KPK vs Polri ganggu investasi
gedung BKPM. Merdeka.com/Imam Buhori

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengakui kisruh Polri vs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agak mengganggu investasi yang akan masuk ke Indonesia. Namun, gangguan tersebut tidak terlalu mengkhawatirkan ketimbang situasi politik pada pemilihan umum lalu."Betul. Masalah hukum itu yang terjadi sekarang ini, masih dalam koridor yang tidak terlalu mengkhawatirkan," ujar Franky usai meluncurkan PTSP di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (26/1).Menurut Franky, banyak investor yang mengaku tidak terlalu pusing dengan situasi politik saat ini. Lantaran, situasi politik pada saat pemilihan presiden lebih panas ketimbang kisruh KPK vs Polri."Para investor yang berkomunikasi dengan kami bilang begini, tensi lebih tinggi pada saat pilpres. Saya tidak tahu kadarnya seberapa tapi waktu pilpres jauh lebih tinggi untuk memutuskan apakah investasi sekarang atau tidak," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan kisruh antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berpengaruh negatif terhadap investasi ke Indonesia. Dia juga memastikan kisruh tersebut tidak mempengaruhi investasi lantaran investor lebih optimis dengan dibukanya Pelayanan Satu Pintu Terpadu (PTSP) pusat."Kalau saya bilang tidak ada, ndak ngaruh. Tanya ke investornya saja," ujar Jokowi dalam peluncuran PTSP di Kantor BKPM.Kisruh KPK vs Polri diawali dengan ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. Padahal, Presiden Jokowi menjadikan BG sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman.Bahkan, kisruh tersebut merebak usai Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus pemberian saksi palsu pada pilkada Kotawaringing Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 lalu.Pengamat Ekonomi Universitas Sam Ratulangi Manado Joubert Maramis mengatakan masalah antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dikhawatirkan akan menimbulkan kecemasan investor untuk masuk ke Indonesia."Masalah KPK dan Polri ini dikhawatirkan akan berdampak tidak langsung akibat persepsi yang salah dari investor luar negeri," kata Joubert.Joubert mengatakan, jika investor luar negeri melihat kasus Polri dan KPK adalah kasus dalam ranah penegakan hukum yang obyektif maka tidak jadi soal, namun jika dilihat sebagai "aksi balas dendam" antar kedua institusi negara maka dampaknya negatif terhadap penegakan hukum di Indonesia.Investor yang salah menilai kasus ini akan menganggap konsistensi obyektivitas hukum sangat lemah dan ini tidak baik bagi bisnis di Indonesia."Bagaimana bisa membangun negeri ini jika institusi kuat di Indonesia saling menunjukkan gigi, aksi balas-membalas ini sangat tidak baik bagi iklim investasi di Indonesia," ujarnya.

Rekomendasi